Liputansumbawa.id–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menegaskan bahwa upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan komitmen serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sumbawa, Nursyafruddin, A.Md., saat menjadi narasumber dalam Talk Show SEMMI NTB Bicara bertema “NTB Pasar Narkotika” yang digelar Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB bersama Liputan Sumbawa di Chicken Chili, Samota, Kabupaten Sumbawa, Kamis (2/7/2026).
Dalam pemaparannya, Nursyafruddin menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Negara telah menyatakan perang terhadap narkoba. Karena itu, memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya tugas BNN atau kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat lebih banyak melihat pemberantasan narkoba dari sisi penangkapan pelaku. Padahal, penindakan hanya merupakan salah satu bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas, terutama dalam melindungi generasi muda agar tidak terjerumus menjadi penyalahguna narkoba.
“Yang paling berat bukan menangani mereka yang sudah menjadi penyalahguna, tetapi menjaga generasi yang belum terpapar agar tidak menjadi korban. Di sinilah pentingnya peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, media, dan organisasi kepemudaan,” katanya.
Selain pencegahan, rehabilitasi juga dinilai menjadi bagian penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Penyalahguna yang telah menjalani rehabilitasi, kata Nursyafruddin, memiliki peluang lebih besar untuk kembali menjalani kehidupan normal apabila mendapat dukungan dari lingkungan sekitarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
“Pemberdayaan masyarakat sangat penting. Kita harus membangun masyarakat yang sadar, peduli, dan berani melawan narkoba. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan, maka semakin sempit ruang gerak jaringan narkotika,” jelasnya.
Nursyafruddin mengajak pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga media massa untuk terus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba di tengah masyarakat.
“Masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga harus berjalan bersama agar upaya pemberantasan narkoba lebih efektif,” tegasnya.
Ia berharap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa dan Nusa Tenggara Barat yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Mari kita mulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, sekolah, desa, hingga masyarakat. Dengan kebersamaan, kita dapat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (Dn)



























































































