Single News

Kades Labuhan Burung Dorong Pemberdayaan Eks Narapidana Narkoba agar Tak Kembali Terjerumus

Liputansumbawa.id–Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra, menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, mantan penyalahguna maupun mantan narapidana kasus narkotika perlu diberi kesempatan untuk bangkit melalui program pemberdayaan ekonomi agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Talk Show SEMMI NTB Bicara bertema “NTB Pasar Narkotika” yang digelar Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB di Chicken Chili, Samota, Kamis (2/7/2026).

Dalam pemaparannya, Iwan mengungkapkan bahwa Desa Labuhan Burung pernah menyandang predikat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari Pemerintah Provinsi NTB pada 2020. Namun, hasil penelitian yang dilakukan bersama Alpha Research Center dan LIPI pada 2021 menunjukkan ancaman penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan yang harus diwaspadai.

“Saya sempat bertanya, apakah benar desa kami sudah benar-benar bersih dari narkoba. Karena itu kami melakukan riset. Hasilnya cukup mencengangkan dan menjadi pengingat bahwa kita tidak boleh cepat merasa puas,” ujarnya.

Berangkat dari hasil penelitian tersebut, Pemerintah Desa Labuhan Burung mengambil langkah berbeda dengan mengalokasikan anggaran desa untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi bagi mantan narapidana kasus narkotika.

Kebijakan tersebut, kata Iwan, sempat menuai penolakan. Namun ia tetap meyakini bahwa setiap orang yang telah menjalani hukuman berhak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

“Saya percaya mereka juga harus diberi kesempatan untuk berubah. Kalau hanya dihukum tanpa diberikan peluang untuk bangkit, mereka berpotensi kembali ke lingkungan lamanya,” katanya.

Menurutnya, program tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Sejumlah mantan narapidana kini mampu menjalankan usaha secara mandiri, mulai dari berdagang buah, membuka barbershop, usaha konter telepon seluler hingga usaha kuliner.

“Mereka membutuhkan pekerjaan dan penghasilan agar tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama. Alhamdulillah, ada yang kini berhasil membangun usaha dan mampu menghidupi keluarganya,” ungkapnya.

Meski demikian, Iwan menilai penanganan narkoba di Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan perhatian lebih, terutama terkait penyediaan fasilitas rehabilitasi dan program pascarehabilitasi bagi para penyalahguna.

“Kalau kita benar-benar serius memberantas narkoba, jangan hanya fokus pada penangkapan. Kita juga harus memastikan mereka yang ingin sembuh mendapatkan akses rehabilitasi dan kesempatan untuk kembali hidup layak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa memanfaatkan aset dan potensi daerah untuk mendukung pembangunan pusat rehabilitasi sekaligus program pemberdayaan bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menutup penyampaiannya, Iwan menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari banyaknya penyalahguna yang berhasil dipulihkan dan kembali menjadi pribadi yang produktif.

“Memberikan kesempatan kedua kepada mereka juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Dn)