Liputansumbawa.id–Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Sumbawa dan PT Adhe Mitra Gas mencapai sejumlah kesepakatan dalam pertemuan bipartit yang digelar di Kantor PT Adhe Mitra Gas, Jalan Hasanuddin, Sumbawa Besar, Rabu (8/7/2026).
Ketua KC FSPMI Sumbawa, Rusman Rabbarani, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan komitmen perusahaan untuk memenuhi sejumlah hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurut Rusman, pertemuan bipartit dilaksanakan setelah serikat pekerja menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan. Tuntutan tersebut meliputi kenaikan upah pokok, pembayaran upah kerja lembur, pemberian slip gaji, serta sistem pembayaran gaji melalui transfer bank.
“Hasil pertemuan cukup positif. Pihak perusahaan menyatakan siap memenuhi pembayaran upah kerja lembur, memberikan slip gaji kepada pekerja, serta melakukan pembayaran gaji melalui transfer,” ujar Rusman.
Sementara itu, terkait kenaikan upah pokok, Rusman menjelaskan perusahaan pada prinsipnya telah menerima usulan tersebut. Namun, besaran kenaikan upah masih akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, melalui pertemuan ini beberapa hak anggota kami di perusahaan ini sudah dapat dipenuhi oleh pengusaha. Memang masih ada yang belum disepakati terkait kenaikan upah pokok, tetapi persoalannya hanya pada besaran kenaikannya. Prinsip untuk menaikkan upah sudah diterima oleh pihak perusahaan, tinggal nominalnya yang masih akan didiskusikan,” jelasnya.
Rusman juga mengapresiasi sikap manajemen PT Adhe Mitra Gas yang dinilainya terbuka dan komunikatif selama proses perundingan berlangsung.
Menurutnya, hubungan yang terjalin antara perusahaan dan serikat pekerja menjadi modal penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
“Bagi kami, PT Adhe Mitra Gas sangat terbuka dan komunikatif. Ke depan kami bahkan berencana menyusun nota kesepahaman atau MoU antara perusahaan dengan serikat pekerja sebagai bentuk komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis, sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” pungkas Rusman. (Mk



























































































