Liputansumbawa.id—Kecelakaan kerja terjadi di kawasan tambang rakyat Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (5/9/2026) malam. Material batu dan tanah yang runtuh menimpa para penambang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian para korban tengah mengambil material di bagian bawah tebing. Diduga, aktivitas penambangan yang dilakukan di bagian atas tebing dengan cara mencongkel atau membetel batu menyebabkan material runtuh dan menimpa penambang yang berada di bawah.
Warga yang mendengar teriakan dari sekitar lokasi langsung berdatangan dan membantu proses evakuasi. Para korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan operasional milik camp setempat jenis Toyota Hilux menuju Puskesmas Lantung untuk mendapatkan penanganan medis darurat sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari sembilan orang yang terdampak, tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung.
Enam korban lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi yang berbeda. Tiga di antaranya mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi NTB, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Adapun identitas dan kondisi korban yakni:
- F (17), asal Kecamatan Moyo Hilir, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang keluarga.
- M (47), asal Kecamatan Moyo Hilir, mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.
- NW (25), asal Kecamatan Moyo Hilir, mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.
- S (43), asal Kecamatan Lopok, mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.
- SF (58), asal Kecamatan Moyo Hilir, meninggal dunia di Puskesmas Lantung.
- I (19), asal Kecamatan Moyo Hilir, meninggal dunia di Puskesmas Lantung.
- SY (44), asal Kecamatan Lopok, meninggal dunia di lokasi kejadian.
- SMS (45), asal Kecamatan Lantung, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang keluarga.
- JR (21), asal Kecamatan Lantung, mengalami luka ringan dan telah dibawa pulang keluarga.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bersama jajaran pejabat utama Polres Sumbawa turun langsung ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita. Kedatangan tersebut untuk memimpin proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan penanganan pascakejadian.
Iptu Zainal Arifin mengatakan, Kapolres Sumbawa juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Pihak keluarga korban, lanjutnya, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum.
Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah lebih lanjut terhadap aktivitas pertambangan di lokasi. Polisi memasang garis polisi (police line), menghentikan aktivitas di sekitar lokasi kejadian, serta menyelidiki dugaan kegiatan pertambangan yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi, di antaranya pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu.
Polres Sumbawa memastikan penanganan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut terus dilakukan untuk mengetahui secara jelas penyebab runtuhnya material tambang dan aspek legalitas aktivitas pertambangan di lokasi. (MK)


























































































