Single News

Gerebek Rumah Warga di Utan, Polisi Bekuk Pemuda dan Sita 13 Poket Sabu

Liputansumbawa.id—Kepolisian Sektor (Polsek) Utan mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah warga di Dusun Tengah 3, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (5/9/2026) malam.

Pemuda berinisial FAP (22) tersebut diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan berasal dari Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah karena sebuah rumah milik warga berinisial D di wilayah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Utan Iptu Husni bersama personel langsung bergerak menuju lokasi. Saat petugas tiba, FAP ditemukan berada di dalam rumah dan langsung diamankan.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat dusun setempat serta dua personel kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan FAP.

Kapolsek Utan Iptu Husni mengatakan, selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan oleh terduga pelaku,” ujarnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan berupa tiga unit telepon genggam, masing-masing Oppo F11, Poco M7 dan Oppo A5s, uang tunai sebesar Rp757 ribu, tiga bungkus plastik klip kosong, pipet yang telah diruncingkan, korek api gas, gunting, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah milik rekan terduga pelaku.

Usai diamankan, FAP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Utan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selanjutnya, Polsek Utan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk proses pelimpahan penanganan perkara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Utan menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. (MK)