Liputansumbawa.id—HMI Komisariat Nurcholish Madjid Tamsis Kampus II bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menghadirkan ruang edukasi publik bagi generasi muda melalui sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di GSG Paruga Toi, Desa Kombo, Kecamatan Wawo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Dialog Publik yang diinisiasi HMI Komisariat Nurcholish Madjid dengan tema “Menakar Krisis Sosial Generasi Muda Bima: Antara Disrupsi Digital, Kekerasan, dan Penyalahgunaan Narkoba.”
Forum ini menjadi ruang pertemuan antara tradisi intelektual mahasiswa, pemerintah, dan perspektif penegakan hukum dalam membaca persoalan sosial yang dihadapi generasi muda, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.
Dalam perspektif HMI, penyalahgunaan narkotika tidak cukup dipahami sebagai persoalan hukum semata. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan kompleksitas persoalan sosial, seperti lingkungan keluarga, pendidikan, pergaulan, kondisi ekonomi, serta perubahan pola interaksi generasi muda di tengah perkembangan teknologi.
Karena itu, membangun kesadaran menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Generasi muda tidak hanya membutuhkan larangan dan penindakan, tetapi juga pengetahuan, ruang dialog, pendidikan, serta lingkungan sosial yang memungkinkan mereka tumbuh secara sehat dan produktif.
Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang diwakili Kanit II, IPTU Iman Arsyhafdi, S.Tr.K., menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menekankan bahwa persoalan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Upaya pencegahan membutuhkan partisipasi masyarakat, terutama keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan generasi muda itu sendiri.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi salah satu ruang penting untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Kehadiran Resnarkoba Polres Bima Kota dalam forum tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi mahasiswa dalam membangun kesadaran publik, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua HMI Komisariat Nurcholish Madjid, Harianto, menegaskan bahwa keterlibatan HMI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral kader sebagai kader umat dan kader bangsa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai kader umat dan bangsa seperti yang tertuang jelas dalam mission HMI. HMI harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Harianto.
Menurutnya, HMI tidak cukup hanya menjadi ruang perkaderan dan diskusi di lingkungan kampus. Tradisi intelektual HMI harus mampu menemukan relevansinya dalam persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, generasi muda tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pembinaan, tetapi sebagai subjek perubahan yang memiliki potensi intelektual, kreativitas, dan tanggung jawab sosial.
Kolaborasi HMI Komisariat Nurcholish Madjid dengan Resnarkoba Polres Bima Kota menjadi bagian dari upaya mempertemukan pengetahuan, kesadaran sosial, dan perspektif penegakan hukum dalam menghadapi persoalan narkotika.
HMI memandang bahwa persoalan narkotika membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Edukasi, keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, serta penegakan hukum memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, HMI Komisariat Nurcholish Madjid kembali menegaskan komitmennya untuk membawa tradisi akademis ke ruang publik membaca persoalan secara kritis, membangun kesadaran, dan mengambil bagian dalam tanggung jawab sosial.
Bagi HMI, pengetahuan tidak boleh berhenti menjadi wacana. Ia harus menemukan bentuknya dalam kesadaran dan pengabdian kepada masyarakat. (MK).


























































































