Single News

Bobol 4 Tower XL di Lunyuk, Pelaku Dibekuk Saat Kirim 7 Perangkat Curian ke Luar Daerah

Liputansumbawa.id–Aksi pencurian perangkat telekomunikasi milik PT XL Smart terbongkar. Seorang pria berinisial AAC (34) dibekuk Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Sumbawa setelah diduga mencuri perangkat tower di empat lokasi berbeda di Kecamatan Lunyuk.

Pelaku ditangkap pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA saat berada di Kantor Lion Parcel, kawasan Hotel Cirebon sebelum SPBU Kebayan, Sumbawa Besar.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian perangkat telekomunikasi milik PT XL Smart.

Kasus tersebut terungkap setelah helpdesk operator pusat PT XL Smart mendeteksi adanya gangguan dan indikasi pembobolan pada sejumlah tower BTS di Kecamatan Lunyuk.

“Gangguan tersebut terdeteksi setelah perangkat dicuri,” kata Dwi.

Empat lokasi yang menjadi sasaran pencurian berada di Desa Perung, Desa Suka Maju, Desa Lunyuk Rea, dan Desa Pada Suka.

Salah satu aksi pencurian terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.15 WITA di area Tower BTS XL di Jalan Tower DMT, Desa Pada Suka, Kecamatan Lunyuk.

Akibat pencurian tersebut, PT XL Smart mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp110 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Hasilnya, polisi menemukan AAC di Kantor Lion Parcel. Saat diamankan, pelaku tengah memaketkan 7 unit perangkat UBBPG yang diduga merupakan hasil curian untuk dikirim ke luar daerah.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah kamar kos pelaku di Gang Transito, Labuhan Sumbawa.

Dari kamar kos tersebut, petugas kembali menemukan 3 unit UBBPG dan 50 unit SFP 10G.

Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya tang potong, obeng, kunci rak tower, serta satu unit mobil Toyota Agya warna hitam.

“Berbekal informasi mengenai keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menuju target. Pelaku berhasil diamankan saat hendak mengirim sebagian barang curian melalui jasa ekspedisi ke luar daerah,” ujar Dwi.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan penjualan perangkat telekomunikasi hasil curian. (MK)