Single News

157 Desa Ikuti Bimtek, Bupati Sumbawa Dorong Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel

Liputansumbawa.id — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa di Hotel Neo, Senin (5/10/2026).

Bimtek tersebut diikuti perangkat desa dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin, S.E., menyampaikan kegiatan tersebut terlaksana melalui dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap Bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara tepat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Sementara itu, Bupati Jarot mengapresiasi Dinas PMD beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar memahami dan mengikuti setiap prosedur dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum.

“Mari kita kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, sehingga kita tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mengawal investasi dan program nasional yang dapat mendorong industrialisasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam konteks tersebut, aparatur desa diharapkan mengikuti setiap arahan dan menjadikan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan kapasitas aparatur desa, pengelolaan keuangan di tingkat desa diharapkan semakin tertib, tepat sasaran, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

C/Fb: Prokopim Sumbawa