Liputansumbawa.id–Keluarga almarhum kepala desa terpilih Sepukur, dan Ranan mendatangi Polres Sumbawa, Kamis (22/10/2026), untuk mendesak kepastian hukum atas laporan pengaduan yang mereka ajukan pada 12 September 2026 lalu.
Keluarga meminta kejelasan penanganan perkara tersebut, sementara polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan rencana uji laboratorium terhadap barang bukti berupa minuman beralkohol.
Kedatangan keluarga tersebut diterima langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini. Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Intelkam, serta Anggota DPRD Sumbawa dari Dapil II, Juliansyah, S.E.
Perwakilan keluarga, Yosi Larian, S.Sos., mengatakan, pihaknya masih diselimuti duka mendalam atas kepergian almarhum. Namun, keluarga berharap proses hukum atas laporan yang telah disampaikan dapat memberikan kejelasan.
“Jujur, sampai saat ini kami masih diselimuti rasa duka yang cukup mendalam atas kepergian almarhum. Tujuan kami datang ke sini untuk meminta kepastian hukum terkait laporan pengaduan yang kami masukkan pada 12 September 2026 lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan, keluarga mendukung penuh langkah Polres Sumbawa dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, kejelasan proses hukum penting agar tidak berkembang asumsi liar di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh penegak hukum Polres Sumbawa dalam menangani kasus ini agar tidak ada lagi asumsi liar yang beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyatakan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima dan saat ini masih diproses oleh penyidik.
“Kami menerima laporan dari pihak keluarga almarhum pada 12 September 2026 lalu. Saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut. Terkait perkembangan penanganan kasus, nanti akan dipaparkan oleh Kasat Reskrim,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol.
Menurutnya, barang bukti minuman tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Saat ini kami sudah memeriksa saksi-saksi yang berada di TKP dan mendapatkan beberapa barang bukti berupa minuman beralkohol. Untuk proses lebih lanjut, kami akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu guna menentukan kandungan yang terdapat dalam minuman tersebut,” ungkapnya. (Yy)


























































































