Liputansumbawa.id–Polsek Empang, Polres Sumbawa, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SW (31), yang diketahui merupakan residivis. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street hasil curian setelah terduga pelaku dikepung warga di sebuah rumah kos di Dusun Krato, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Rabu (21/10/2026) malam.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 22.13 WITA oleh personel piket Polsek Empang yang dipimpin PS. KSPKT 2, Aiptu Nasution. Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima informasi bahwa warga telah mengepung terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, mengatakan polisi segera mengamankan terduga pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Kasus ini bermula pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, suami korban berinisial S sedang mengamplas daun pintu di rumah iparnya di Dusun Sampar Layang, Desa Pamanto. Sepeda motor Honda Beat Street warna silver miliknya diparkir tidak jauh dari lokasi dengan kunci kontak masih tergantung.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan SW untuk membawa kabur sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku hingga wilayah Desa Labuhan Pidang, Kecamatan Tarano, tetapi kehilangan jejak.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Empang sekitar pukul 15.00 WITA. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian Rp19 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal, SW diduga menghubungi rekannya berinisial WH (30) dan pacarnya, WS (22), setelah menguasai sepeda motor tersebut. WH kemudian diminta membantu menggadaikan kendaraan itu kepada seseorang berinisial ALD di Desa Empang Bawa dengan nilai gadai Rp1 juta.
Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk berbelanja dan menebus telepon genggam milik WH.
Keberadaan SW akhirnya diketahui warga hingga rumah kos tempatnya berada dikepung pada malam hari. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Empang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Berkat laporan cepat masyarakat dan kesigapan personel di lapangan, terduga pelaku beserta pihak-pihak terkait berhasil kami amankan dan evakuasi ke Mako Polsek Empang tanpa adanya aksi main hakim sendiri,” ujar AKP Abdul Muis Tajudin.
Saat ini, SW, sejumlah saksi, dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Empang. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut serta memastikan keterlibatan pihak-pihak lain. (MK)


























































































