Single News

Densus 88 Edukasi 200 Kader PKK Sumbawa, Orang Tua Diminta Awasi Penggunaan HP Anak

Liputansumbawa.id–Densus 88 Antiteror Polri melalui Tim Cegah Satgaswil NTB memberikan edukasi kepada 200 kader Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa terkait bahaya radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mencegah anak terpapar paham radikal dan pengaruh negatif di ruang digital.

Dalam pemaparannya, Tim Cegah Satgaswil NTB menjelaskan tiga klaster ekstremisme berbasis kekerasan, yakni Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pembatasan penggunaan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Tim Cegah turut memaparkan karakteristik anak yang terpapar ekstremisme dengan mengambil contoh sejumlah kasus di Jakarta Utara, Jepara, dan Singkawang, termasuk penanganan kasus anak yang pernah terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, peserta diperkenalkan dengan sejumlah simbol ekstremisme berbasis kekerasan serta potensi pengaruh permainan daring atau game online bergenre kekerasan terhadap anak.

Orang tua diimbau agar tidak membiarkan anak menggunakan telepon genggam tanpa pengawasan. Pendampingan, peningkatan literasi digital, serta pengawasan terhadap konten yang diakses anak dinilai penting untuk mencegah paparan narasi radikal, ekstrem, provokatif, dan intoleran.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan perbankan.

Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menyampaikan penguatan 10 Program Pokok PKK yang disinkronkan dengan Asta Cita Presiden RI.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, SKM., MPH, memaparkan kebijakan pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi spesifik.

Analis Kebijakan Ahli Muda DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Joni Sarjan, SST., MM.Inov, menyampaikan materi tentang pendampingan calon pengantin, pemohon dispensasi kawin, pelayanan konseling, serta sinergi lintas sektor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si, membahas kolaborasi lintas sektor dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS). Sedangkan Bayu Dinanda Putra dari bagian Cyber Security Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa memberikan edukasi mengenai perlindungan uang, data pribadi, dan keluarga dari kejahatan siber.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif mempertanyakan cara mendeteksi dini anak yang terpapar radikalisme, ciri-ciri perubahan perilaku anak, metode pencegahan pada kalangan remaja, hingga mekanisme penanganan anak yang terpapar di Kabupaten Sumbawa.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil NTB juga mendorong adanya kebijakan pemerintah daerah berupa surat edaran Bupati Sumbawa tentang pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan pendidikan sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak sekaligus mencegah penyebaran paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan di Kabupaten Sumbawa. (MK)