Liputansumbawa.id–Seorang pria berinisial JMW alias Awan (35), warga Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian sapi milik warga. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Blok F, Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 12.05 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH., menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 Wita ketika Hasanuddin alias Heso (42), pemilik sapi, melintas di jalan lintas Plampang-Labangka, tepatnya di tanjakan Unter Rengat.
Saat itu, Hasanuddin berpapasan dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi DR 1242 AM yang dikemudikan Jumawan. Di dalam kendaraan tersebut terlihat seekor sapi betina jenis peranakan Limousin berwarna merah, berusia sekitar sembilan tahun.
Hasanuddin curiga karena mengenali sapi tersebut sebagai miliknya. Ia kemudian menghentikan kendaraan untuk memastikan identitas ternak itu. Setelah diperiksa, ternyata benar sapi tersebut merupakan miliknya.
Hasanuddin selanjutnya mengambil alih sapi beserta kendaraan tersebut dan membawanya pulang dengan bantuan seorang warga bernama Sudir sebagai sopir.
Setibanya di rumah, Hasanuddin meminta penjelasan kepada Jumawan mengenai keberadaan sapi miliknya di dalam kendaraan tersebut.
“Dalam pemeriksaan awal, Awan mengakui telah mengambil sapi yang sebelumnya diikat di lahan milik Lalu Murdiawan, di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka. Ia juga mengaku membawa sapi tersebut menuju Kecamatan Plampang atas permintaan seorang pria bernama Noval, warga Desa Plampang,” terang Kapolsek Labangka.
Situasi kemudian memanas ketika sapi hendak diturunkan dari kendaraan di Blok F Dusun Telaga Ungkak. Warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan tersulut emosi.
Massa yang semakin ramai sempat memukuli Jumawan hingga mengalami luka-luka. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi juga dirusak menggunakan batu dan kayu. Bahkan, muncul ancaman dari massa untuk membakar kendaraan tersebut.
Menerima laporan dari Kepala Desa dan sejumlah warga sekitar pukul 12.15 Wita, Kapolsek Labangka IPTU Imam Wahyudi bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi.
Polisi bersama pemerintah desa berupaya menenangkan massa dan berhasil mengevakuasi Awan ke Puskesmas Labangka guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, mobil Daihatsu Grandmax yang digunakan mengangkut sapi diamankan ke Mapolsek Labangka untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana pencurian ternak.
Demi menghindari kemungkinan terjadinya aksi massa susulan, polisi kemudian mengevakuasi Awan ke Mapolsek Plampang setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan kepolisian setempat.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Awan kembali dievakuasi ke Mapolres Sumbawa dengan pengawalan personel Polsek Labangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami pengakuan awal Awan mengenai keterlibatan pria bernama Noval yang disebut meminta dirinya membawa sapi tersebut menuju wilayah Plampang.
Kapolsek Labangka memastikan, pascakejadian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap kondusif dan terkendali.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (MK)


























































































