Liputansumbawa.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dalam upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Selasa (3/11/2026).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 12, Jakarta. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, M. Nur Hidayat, S.T., serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Aminuddin, S.T., M.T.
Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari, yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendorong pembangunan sejalan dengan pelestarian lingkungan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap upaya pemulihan kawasan hutan dan lahan dapat berjalan lebih optimal. Selain menjaga keberlanjutan ekosistem, rehabilitasi lingkungan juga penting untuk melindungi sumber daya alam yang menopang kehidupan masyarakat.
Penandatanganan kesepahaman ini selanjutnya diharapkan menjadi dasar bagi penguatan kolaborasi dan pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa terus mendorong pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab demi menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. (LS)


























































































