Sumbawa Besar, 11 Juni 202—Gelombang protes mengguncang internal ASKAB PSSI Kabupaten Sumbawa menjelang pelaksanaan Kongres yang dijadwalkan pada 14 Juni 2025. Komisi Perangkat Pertandingan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan kongres tersebut, dengan alasan adanya sejumlah pelanggaran serius terhadap aturan yang tertuang dalam AD/ART KONI.
Ketua Komisi Wasit (bagian dari perangkat pertandingan) Syamsudin, S.Pd, kepada media ini, Rabu 11 Juni 2025, mengungkapkan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan kongres telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Salah satu poin yang paling disorot adalah adanya pungutan sebesar Rp 20 juta kepada bakal calon Ketua ASKAB PSSI. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pembiayaan yang seharusnya berasal dari alokasi dana KONI.
“Plt Ketua ASKAB PSSI sendiri menyampaikan bahwa dana pelaksanaan kongres sudah dialokasikan melalui anggaran KONI sebesar Rp 5 juta. Lantas, kenapa masih dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 20 juta kepada calon? Ini bentuk pelanggaran yang tidak bisa kami diamkan,” tegas Syamsudin dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Syamsudin juga menyoroti proses penentuan voter yang dinilai tidak transparan dan tidak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia menilai panitia pelaksana telah menjalankan proses secara sepihak dan tidak akuntabel.
“Atas dasar itu, kami dari Komisi Perangkat Pertandingan menyatakan penolakan total terhadap seluruh proses yang telah berjalan. Kami mendesak agar pelaksanaan kongres ini ditunda dan seluruh tahapan dievaluasi ulang,” tambahnya.
Syamsudin juga menegaskan bahwa pihaknya menolak panitia pelaksana yang telah ditunjuk. Ia menyerukan agar seluruh proses dimulai kembali dari awal, termasuk penunjukan panitia baru serta revisi terhadap persyaratan bakal calon yang harus sesuai dengan ketentuan AD/ART.
“Kami tidak main-main. Ini menyangkut integritas organisasi. Kalau proses awalnya saja sudah bermasalah, bagaimana kita bisa berharap hasilnya akan adil?” pungkas Syamsudin.
Situasi ini menjadi sorotan tajam publik sepak bola di Kabupaten Sumbawa. Jika tidak segera ditangani dengan bijak dan sesuai aturan, skandal ini dikhawatirkan akan mencoreng nama baik PSSI di tingkat daerah dan mengganggu iklim persepakbolaan lokal.
Plt. Ketua Askab PSSI Sumbawa, Aman Muslimin mengatakan, adanya biaya pendaftaran calon peserta itu berdasarkan saran dari Asprov PSSI NTB. Jadi pihaknya tidak serta-merta menetapkannya dalam pengumuman.
Terkait dengan voter, Aman menjelaskan, bahwa yang diakomodir berasal dari klub sepakbola besar yang diambil dari empat zona. Mengingat, selama pengurusan sebelumnya, tidak pernah dilaksanakan pertandingan.
Bahkan, dokumen administrasi terkait klub sepakbola yang terdaftar, sama sekali tidak ada. Jadi, otomatis semua klub yang bertanding di pertandingan jenis bola besar diakomodir.
“Memang tidak ada dasar kami untuk mencari voter itu,” terangnya.
Mengenai rencana klub bola mini diakomodir sebagai voter, Aman mengatakan, bahwa rata-rata pemain klub sepakbola besar, bertanding juga di sepakbola mini.
Mengenai penunjukkan panitia pemilihan, terang Aman, untuk Komisi Pemilihan bukan dari pengurus Askab PSSI. Sementara Komisi Banding sendiri, berasal dari pengurus Askab PSSI.
Mengenai adanya keinginan pelaksanaan proses pemilihan ulang dan pemilihan panitia, akan dikomunikasikan dengan Asprov PSSI NTB terlebih dahulu. (LP)