Single News

Polsek Empang Razia Miras dan Rokok Ilegal, Ratusan Botol Diamankan

Sumbawa, 28 Agustus 2025– Polsek Empang menggelar razia minuman keras (miras) dan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano, Kamis (28/08/2025) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis serta puluhan slop rokok tanpa cukai.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menyebut kegiatan ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polsek Empang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat,” ujarnya.

Razia dimulai pukul 08.45 Wita dengan menyisir sejumlah rumah warga. Di Desa Empang Atas, polisi menyita 90 botol Bir Bintang, 1 botol Anggur Merah, serta 28 slop rokok tanpa cukai. Sementara di Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, ditemukan 3 dus dan 1 botol Anggur Merah, 28 dus dan 8 botol Bir Bintang, serta 15 botol Bir Bintang di lokasi lain di desa tersebut.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 142 botol Bir Bintang, 38 botol Anggur Merah, dan 28 slop rokok ilegal. Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Empang untuk proses lebih lanjut.

Razia berlangsung aman dan tertib hingga berakhir pukul 10.30 Wita. (LP)