Single News

Kisruh Kepengurusan Karang Taruna Sumbawa, Fahmi Jelaskan Dasar Karateker

Liputansumbawa.id–Dinamika kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sumbawa kembali mencuat menjelang pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna. Persoalan tersebut berkaitan dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, sementara masa berlaku kepengurusan sebelumnya disebut telah berakhir sejak 2020.

Ketua Karateker Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, Fahmi Ismail, menjelaskan bahwa penunjukan karateker dilakukan karena kepengurusan sebelumnya sudah tidak memiliki masa berlaku berdasarkan SK yang telah berakhir pada 2020. Dengan kondisi tersebut, Fahmi menyebut diperlukan mekanisme pengaktifan kembali organisasi melalui karateker hingga terbentuk kepengurusan baru melalui Temu Karya.

“Kenapa ada karateker Kabupaten Sumbawa? Karena SK pengurus sebelumnya telah selesai pada tahun 2020. Artinya, kepengurusan itu sudah tidak aktif kurang lebih enam tahun,” kata Fahmi kepada media ini Selasa 6 Oktober 2026.

Fahmi menegaskan, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan aturan organisasi Karang Taruna yang berlaku saat ini.

Ia menyebut Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan pedoman operasional Karang Taruna menjadi salah satu dasar dalam mekanisme pembentukan maupun pengaktifan kembali kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

“Berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan pedoman operasional Karang Taruna, pengurus nasional memiliki kewenangan untuk membentuk sekaligus mengaktifkan kembali pengurus tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Karena itu, Fahmi menilai adanya pihak yang masih mengaku sebagai pengurus atau Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumbawa perlu diklarifikasi dengan melihat kembali status dan dasar administrasi kepengurusannya.

“Kalau ada yang mengaku sebagai pengurus Karang Taruna, ada sedikit kekeliruan dan salah arah. Alangkah baiknya membaca kembali aturan organisasi Karang Taruna yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Selain persoalan status kepengurusan, dinamika juga muncul terkait penunjukan delegasi kecamatan dalam persiapan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sumbawa. Fahmi menyebut persoalan tersebut merupakan miskomunikasi yang terjadi dalam proses kepanitiaan.

Sebagai Ketua Karateker, pihaknya mengaku telah melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut agar tidak mengganggu pelaksanaan Temu Karya.

“Mengenai penunjukan delegasi kabupaten/kota yang beredar, itu merupakan miskomunikasi yang dilakukan teman-teman panitia Temu Karya. Sebagai karateker, kami sudah evaluasi,” katanya.

Menurut Fahmi, persoalan delegasi tidak terlepas dari administrasi kepengurusan Karang Taruna di tingkat kecamatan yang belum dapat diverifikasi oleh panitia.

Ia mengatakan, dalam asistensi awal bersama mantan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, Remon, disebutkan terdapat 17 kecamatan yang telah memiliki SK kepengurusan. Namun, ketika panitia meminta dokumen tersebut, SK dimaksud tidak diberikan ataupun ditunjukkan.

“Di awal asistensi panitia bersama mantan Sekretaris Karang Taruna, Bung Remon (Arahmansyah) beliau mengatakan ada 17 kecamatan yang punya SK. Tetapi ketika diminta oleh panitia, tidak diberikan ataupun ditunjukkan,” ungkap Fahmi.

Fahmi menambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa juga disebut tidak memiliki arsip kepengurusan Karang Taruna tingkat kecamatan. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertimbangan panitia untuk meminta masing-masing camat mengirimkan delegasi dalam Temu Karya Kabupaten.
Langkah tersebut, kata Fahmi, dilakukan berdasarkan arahan pengurus nasional untuk memastikan proses Temu Karya tetap dapat berjalan.

Di tengah dinamika kepengurusan tersebut, Fahmi mengajak seluruh unsur Karang Taruna untuk mengedepankan kepentingan organisasi dan menjaga kelancaran Temu Karya.
Ia berharap pengurus tingkat kecamatan, Dinas Sosial, panitia, serta seluruh warga Karang Taruna dapat bersama-sama menjaga stabilitas organisasi hingga terbentuk kepengurusan Kabupaten Sumbawa yang baru.

“Untuk menjaga kelancaran dan stabilitas berjalannya Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sumbawa, harapannya

semua pihak, baik pengurus tingkat kecamatan, Dinas Sosial dan semua warga Karang Taruna harus bergandengan tangan untuk kesuksesan Karang Taruna Kabupaten Sumbawa ke depan,” pungkasnya. (Dn)