Liputansumbaewa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mengevaluasi capaian penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 di Aula H. Madelaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026).
Bagi Bupati Jarot, evaluasi ini bukan sekadar agenda administratif. EPPD menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana program pemerintah berjalan, bagaimana capaian pembangunan, serta seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menyajikan data secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, LPPD harus menjadi cerminan nyata dari kinerja pemerintah dan hasil pembangunan yang telah dicapai.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Tim EPPD, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan bahwa evaluasi LPPD merupakan agenda rutin untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja.
Dalam evaluasi LPPD Tahun 2025, terdapat 33 indikator yang dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Hasil sementara menunjukkan 9 indikator mengalami peningkatan, 1 indikator mengalami penurunan, sementara 23 indikator relatif tetap.
Data tersebut menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat bagian mana yang sudah menunjukkan kemajuan dan sektor mana yang masih membutuhkan perhatian.
Anton berharap proses evaluasi dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemkab Sumbawa dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil akhir evaluasi LPPD Kabupaten Sumbawa nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bagi Pemkab Sumbawa, proses ini diharapkan tidak berhenti pada penilaian angka, tetapi menjadi cermin untuk terus memperbaiki kinerja dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. (Editorial)


























































































