Liputansumbawa.id–Persoalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Rahmatullah (Rahmat) yang disebut PT Duta Fajar Barutama pada pernyataan pers sebelumnya tidak terdaftar akhirnya terkonfirmasi bahwa CPMI tersebut terdaftar sebagai CPMI untuk penempatan kerja di Kilang Malaysia.
Kejelasan tersebut diketahui setelah para pihak dalam hal ini Zulkarnain (Haji Zul) bersama Nurrahmi (Mimi) selaku Penanggung jawab PT Bumi Mas Antartanusa tersambung dalam kontak telepon WA, Jum’at (12/10/2026), di kediaman Zulkarnain di Sumbawa Besar.
Hal ini dikonfirmasi Sahnim, salah seorang internal PT Duta Fajar Barutama kepada Liputan Sumbawa.
“Benar Rahmatullah terdaftar di PT Duta Fajar Barutama. KTP dan CV nya kami sudah terima,” ungkapnya.

Sebelumnya, para pihak dalam hal ini sempat terhubung melalui sambungan telpon yang didengar dan disaksikan Liputansumbawa.id.
Dalam sambungan telpon tersebut diikuti Zulkarnain, Nurrahmi selaku pimpinan PT Bumi Mas Antartanusa, Direktur PT Duta Fajar Barutama, Nur Hayati, pihak Agency dari Malaysia, Arif dan Sahnim.
Dalam proses ini pihak Agency juga merasa keberatan dengan pernyataan Nur Hayati sebelumnya yang tidak mengakui Rahmatullah.
Ia berjanji akan mengecek kembali data dan berkas Rahmatullah.
“Kami akan tengok balik masa dua tiga hari berkas Rahmatullah,” sebutnya melalui sambungan telpon.
Haji Zul kemudian menjelaskan kepada media bahwa proses pendaftaran Rahmatullah sesuai proses. Ada hampir 300 orang berkas yang dikirim.
Adapun pihak Bumi Mas Antartanusa melalui Nurrahmi kembali menegaskan bahwa perusahaannya PT Bumi Mas Antartanusa tidak pernah merekrut CPMI atas nama Rahmatullah.
Penegasan ini dia sampaikan untuk meluruskan tudingan awal pihak Rahmatullah bersama kuasa hukumnya DR Iwan Hariyanto yang sebelumnya mendatangi rumah Zulkarnain. (MK)


























































































