Liputansumbawa.id–Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subnasional Tahun 2026 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Senin (19/10/2026).
Keikutsertaan ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat arah pembangunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Sebelum bertolak ke Bali, Bupati terlebih dahulu melantik 18 kepala desa terpilih se-Kabupaten Sumbawa. Setelah menyelesaikan agenda tersebut, ia langsung melanjutkan perjalanan untuk mengikuti workshop yang membahas tata kelola penerapan nilai ekonomi karbon di tingkat daerah.
Bagi Kabupaten Sumbawa, pembahasan NEK memiliki relevansi dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
Potensi hutan, kawasan pesisir, serta sumber daya alam lainnya menjadi bagian penting yang perlu dikelola secara berkelanjutan agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk peluang penerapannya sesuai potensi dan ketentuan yang berlaku.
Pemahaman ini penting agar kebijakan pengendalian emisi gas rumah kaca dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Sumbawa menegaskan bahwa pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Nilai Ekonomi Karbon merupakan instrumen kebijakan untuk mendorong penurunan emisi gas rumah kaca melalui mekanisme ekonomi, seperti perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks pembangunan Sumbawa, penerapan NEK perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, kesiapan kelembagaan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan tata kelola yang tepat, upaya menjaga lingkungan berpeluang menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Keikutsertaan Bupati Sumbawa dalam workshop ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami kebijakan ekonomi karbon, sekaligus menjadi bekal untuk mengidentifikasi peluang penerapannya di Kabupaten Sumbawa. (LS)


























































































