Liputansumbawa.id – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Abdul Hamid, S.Sos. sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk masa jabatan 2020–2028.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menjelaskan bahwa pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dilaksanakan melalui musyawarah desa karena sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk demokrasi yang mengedepankan nilai musyawarah dan mufakat sebagai budaya bangsa Indonesia.
Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Pungkit untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali bersatu membangun desa.
“Mari kita tinggalkan seluruh perbedaan selama proses pemilihan. Saatnya bersatu membangun Desa Pungkit menuju desa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati.
Kepada Abdul Hamid, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, dana desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara jujur, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain itu, kepala desa juga diminta melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Bupati juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemerintah desa harus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bupati menyebut pembangunan nasional harus dimulai dari desa. Karena itu, desa memiliki peran strategis dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah desa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa yang mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Jarot mengucapkan selamat kepada Abdul Hamid atas amanah yang diterima.
Ia berharap kepala desa yang baru mampu menjadi pemimpin yang responsif, mudah dihubungi, serta cepat memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Pemimpin desa harus hadir di tengah masyarakat, dekat dengan warganya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pungkit ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik semakin optimal serta pembangunan desa dapat berjalan berkelanjutan menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. (Editorial)


























































































