Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,92 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).
Bupati menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi gambaran awal arah kebijakan anggaran sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,92 triliun atau meningkat sekitar Rp25,04 miliar (1,32 persen) dibandingkan APBD 2026.
Target pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.
PAD sendiri ditargetkan meningkat Rp18,30 miliar atau 7,28 persen. Peningkatan tersebut terutama diarahkan melalui optimalisasi pajak daerah dan sumber lain-lain PAD yang sah.
“Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah, kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif,” ujar Bupati.
Di sisi belanja, Pemkab Sumbawa merencanakan anggaran sebesar Rp1,93 triliun, meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer Rp254,11 miliar.
Bupati menegaskan, kebijakan belanja akan diarahkan agar lebih produktif dengan menerapkan prinsip money follows priority dan value for money. Fokusnya mencakup pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan infrastruktur, serta efisiensi belanja operasional.
Sementara itu, tema pembangunan Sumbawa 2027 ditetapkan “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.”
Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan penguatan lingkungan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.
Untuk pembiayaan, penerimaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan rancangan tersebut, Pemkab Sumbawa menempatkan penguatan fiskal, produktivitas ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai arah utama kebijakan anggaran 2027. (Editorial)


























































































