Single News

Forum Penataan Ruang Sumbawa Rampungkan Pembahasan Dua Investasi Strategis, Perumahan dan Tambak Udang Disetujui Bersyarat

Sumbawa, Liputansumbawa.id — Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Sumbawa menuntaskan pembahasan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk proyek investasi strategis di daerah tersebut. Pembahasan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Dua proyek investasi yang menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut meliputi pembangunan kawasan perumahan oleh PT. Mahkota Baru Investama di Desa Pungka serta pengembangan tambak udang oleh PT. Anugrah Lautan Emas di Desa Kanar.

Untuk proyek perumahan di Desa Pungka, forum memberikan status disetujui bersyarat. Perusahaan diminta melakukan revisi terhadap siteplan yang diajukan, khususnya untuk mengoptimalkan sistem drainase kawasan sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, proyek tambak udang di Desa Kanar juga memperoleh status disetujui bersyarat. Dalam pembahasannya, forum menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pemenuhan standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), serta sinkronisasi rencana kegiatan dengan kawasan wisata yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Kegiatan forum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis, di antaranya DPMPTSP, BPN, DLH, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapperida, serta Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

Melalui forum tersebut ditegaskan bahwa setiap persetujuan yang diberikan bersifat bersyarat, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan investasi yang masuk ke Kabupaten Sumbawa tetap mematuhi aturan tata ruang, memperhatikan dampak lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Tahapan berikutnya dari kedua proyek tersebut adalah proses finalisasi perizinan yang akan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) bersama DPMPTSP.