Single News

Pengedar Sabu di Tarano Ditangkap, Polisi Sita 29 Poket Barang Bukti

Liputansumbawa.id–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CK alias C (35) diamankan di kediamannya yang juga digunakan sebagai tempat usaha Cafe Batas, Dusun Pidang, Desa Labuan Pidang, Kecamatan Tarano, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tarano.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di depan warung miliknya,” ujar Kasat.

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi. Dari hasil penyisiran di dalam rumah, tepatnya di depan pintu kamar mandi, petugas menemukan 29 poket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari 26 poket kecil dan 3 poket ukuran sedang dengan berat bruto sekitar 11,98 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil warna merah muda, dua skop plastik, satu gunting, satu korek gas, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, CK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang berdomisili di wilayah Kecamatan Empang. Namun saat tim melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, T sudah tidak berada di tempat.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait.

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (LS)