Liputansumbawa.id–SatRes Narkoba Polres Sumbawa bersama BNNK Sumbawa menggrebek rumah terduga pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Komplek Suraya Bhakti (Karang Cemes) Kelurahan Pekat, Sumbawa, pada Kamis (15/10/2026).
Dari penggerebekan tersebut, aparat kepolisian dan BNN Kabupaten Sumbawa mengamankan empat orang pria Riki (nama samaran), Ragok (nama samaran), Robert (nama samaran) seorang lagi belum diketahui identitasnya, dan seorang wanita (RO) terduga pelaku yang menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.
RI, RA dan RO adalah warga Karang Cemes sedangkan RB adalah warga Labuhan Sumbawa.
Pantauan Liputan Sumbawa di TKP, diketahui bahwa penggrebekan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman. Terlihat juga beberapa petugas BNNK bersama aparat bersenjata lengkap plus body armor, melakukan penggeledahan di dua rumah para terduga pelaku serta mengamankan situasi di sekitar TKP.
Hasilnya aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan.
Para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa. Hingga saat ini belum diketahui identitas para pekaku.
Baik pihak Polres maupun BNNK Sumbawa belum memberikan keterangan pers terhadap hasil penggrebekan yang berlangsung tanpa adanya perlawanan tersebut.
Sementara di lokasi kejadian, beberapa warga setempat berterimakasih kepada aparat yang telah menangkap para terduga pelaku yang selama ini diketahui meresahkan lingkungan Karang Cemes. (MK)


























































































