Liputansumbawa.id–Seorang perempuan berinisial RO (25), warga Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Sumbawa terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialaminya. Surat pengaduan tersebut tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam surat pengaduan yang diterima Polres Sumbawa, pelapor melaporkan seorang pria berinisial AP, warga Kecamatan Empang, yang disebut merupakan kekasihnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, ia mengetahui dirinya hamil pada 28 Februari 2026. Kehamilan itu kemudian diberitahukan kepada terlapor yang disebut telah berjanji akan menikahinya secara sah setelah musim panen sekitar Juni 2026.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, pernikahan tersebut tidak terlaksana. Pelapor kemudian mendatangi rumah keluarga terlapor di Desa Jotang untuk meminta kepastian. Di hadapan keluarga terlapor, pelapor diminta menjalani tes kehamilan yang hasilnya menunjukkan positif hamil.
Meski demikian, pelapor mengaku terlapor tidak mengakui kehamilan tersebut dan tidak bersedia bertanggung jawab dengan menikahinya secara resmi. Pelapor juga mengaku mendapat informasi bahwa terlapor telah melamar perempuan lain.
Merasa dirugikan dan keberatan atas peristiwa yang dialaminya, pelapor akhirnya mengajukan pengaduan ke Polres Sumbawa agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya dijanjikan untuk dinikahi dan sudah ketemu dengan keluarga AP. Mereka janjikan menikah setelah panen jagung, ternyata AP menikah dengan perempuan lain,” tandas RO saat dihubungi.
Ia menegaskan, pihak keluarganya sudah bulat dan sepakat menyerahkan ke proses hukum di Polres Sumbawa dan dimuat di media massa.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sumbawa, AIPTU Arifin Setiyoko, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Perkaranya sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa. Terlapor juga sudah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar AIPTU Arifin saat dikonfirmasi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (Mk)


























































































