Liputansumbawa.id—Menjelang beroperasinya secara resmi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Blok Elang, Kabupaten Sumbawa, jaminan kesejahteraan pekerja serta pengutamaan tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sumbawa, Rusman Rabbarani, S.H., menegaskan hal ini harus menjadi perhatian serius baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
Rusman menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja tidak boleh sekadar memenuhi kuantitas, melainkan harus menjamin hak-hak pekerja secara utuh mulai dari upah yang layak, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesejahteraan pekerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Mulai dari upah, hak-hak sebagai pekerja, termasuk K3 dan BPJS Ketenagakerjaan — semua harus dipenuhi. Ini PR bersama bagi Pemda maupun PT Amman Mineral,” ujar Rusman, Kamis (24/9/2026).
Ia menegaskan rekrutmen wajib mengutamakan warga Sumbawa. Tenaga kerja asing hanya boleh dipekerjakan pada jabatan dan keahlian tertentu yang memang belum dimiliki oleh tenaga kerja lokal maupun nasional.
“Jangan sampai pekerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh orang Sumbawa justru diberikan kepada tenaga kerja asing atau orang dari luar pulau. Tenaga kerja asing hanya boleh untuk keahlian yang belum kita miliki di sini itu pun harus sesuai aturan,” tegasnya.
Rusman mengingatkan pengalaman masa lalu di wilayah Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, di mana banyak posisi yang seharusnya dapat diisi warga lokal justru diduduki tenaga kerja dari luar. Hal itu tidak boleh terulang di Blok Elang.
“Kami sudah kecolongan di Maluk. Banyak pekerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh orang Sumbawa justru diisi orang luar. Jangan sampai kesalahan yang sama terjadi di Blok Elang. Keberadaan perusahaan harus memberi manfaat nyata bagi warga Sumbawa, bukan sebaliknya,” katanya.
Ia menegaskan, jika kehadiran perusahaan tidak membawa dampak kesejahteraan yang luas bagi masyarakat Sumbawa, khususnya para pekerja, maka keberadaannya kehilangan makna.
“Kalau tidak membawa manfaat kesejahteraan, untuk apa ada? Lebih baik tidak ada. Kami ingin kehadiran Blok Elang benar-benar dirasakan oleh warga Sumbawa khususnya pekerja di sana. Itu yang kami minta dipenuhi bersama,” pungkas Rusman. (MK)


























































































