Single News

Kades Labuhan Burung Sampaikan Realisasi Dana Desa, Sekaligus Teken MoU Program Jaksa Jaga Desa

Liputansumbawa.id–Pemerintah Desa Labuhan Burung terus mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaksa Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (23/9/2026).

Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa.

Penyampaian laporan realisasi menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, melalui penandatanganan kerja sama Program Jaksa Jaga Desa, pemerintah desa membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam rangka mendapatkan pendampingan dan penguatan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.

Iwan Iskandar Putra menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Desa Labuhan Burung untuk memastikan setiap proses pengelolaan Dana Desa berjalan secara tertib dan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, tertib dan sesuai ketentuan. Melalui Program Jaksa Jaga Desa, kami berharap ada pendampingan sehingga pemerintah desa semakin memahami aturan dan dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan program,” ujar Iwan.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa bukan hanya soal menyelesaikan administrasi, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan adanya penyampaian laporan realisasi sekaligus MoU Program Jaksa Jaga Desa, Pemerintah Desa Labuhan Burung berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dapat terus diperkuat, terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (LS)