Single News

Kadin Sumbawa Desak Pemerintah Lindungi Petambak, Impor Udang Dinilai Ancam Harga Panen

Liputansumbawa.id–Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumbawa, Edi Susanto M. Yakub, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan dan dukungan terhadap petambak udang lokal di tengah kekhawatiran masuknya udang impor.

Pernyataan itu disampaikan Edi saat berada di lokasi tambak udang Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Senin (21/9/2026), di sela-sela kegiatan Istigosah Tolak Impor Udang yang digelar para petambak.

Edi mengatakan, dari hasil diskusi dengan sejumlah petambak tradisional, persoalan utama yang mereka hadapi bukan hanya pasar, tetapi juga tingginya biaya produksi dan minimnya dukungan pembiayaan.

“Dari sisi petani tradisional, mereka berharap sangat banyak kepada pemerintah dan SCI untuk menampung hasil panen,” kata Edi.

Menurutnya, kehadiran SCI diharapkan mampu menjadi salah satu pintu bagi petambak lokal untuk mendapatkan kepastian penyerapan hasil panen. Ia menyebut para petambak selama ini juga menghadapi persoalan keterbatasan induk udang.

“Masyarakat petambak berterima kasih. Kadin akan mendukung ini melalui pernyataan dan negosiasi dengan Pemda hingga pusat,” ujarnya.

Edi menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar petambak memiliki arah pengembangan usaha yang jelas. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan petambak dalam kelompok.

Ia menyebut kenaikan harga pakan dan ongkos produksi menjadi persoalan yang terus membebani petambak. Pembentukan kelompok dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat posisi petambak sekaligus membuka ruang regulasi dan intervensi pemerintah.

“Perlu support petani agar mereka dapat berkembang dan punya satu arah,” katanya.

Dorong Akses Perbankan

Edi juga menyoroti minimnya akses pembiayaan bagi petambak. Menurutnya, dukungan perbankan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha tambak udang.

Ia mendorong Pemkab Sumbawa, bila diperlukan, memberikan disposisi kepada bank-bank Himbara maupun bank daerah agar membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi petambak udang.

“Dukungan perbankan ini sangat penting,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan bahwa komoditas udang memiliki nilai ekonomi besar karena menjadi salah satu komoditas ekspor. Karena itu, menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan di tingkat atas, tetapi harus menyentuh langsung persoalan petambak di lapangan.

Pembinaan, kata dia, perlu diperkuat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), termasuk dengan menghadirkan petugas yang lebih dekat dengan sentra-sentra tambak.

“Perlu ada pembinaan melalui DKP. Tanpa sentuhan ke bawah, mereka tidak akan tahu persoalan di bawah,” katanya.

Bahkan, Edi mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembentukan pos DKP di sekitar kawasan tambak sehingga pelayanan dan pendampingan terhadap petambak bisa dilakukan secara langsung.

Selain itu, pelatihan teknis juga dinilai penting. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan petambak.

350 Hektare Dikelola 40 Petambak

Ketua Petambak, Mat Sukaeini, menegaskan bahwa impor udang berpotensi merugikan petambak lokal karena dapat memengaruhi pasar dan harga hasil panen.

“Impor udang merugikan petani. Support pemerintah tidak ada, termasuk perbankan yang tidak pernah memberikan perhatian,” kata Mat.

Ia menyebut kawasan tambak udang di Dusun Omo memiliki luasan sekitar 350 hektare yang saat ini dikelola oleh sekitar 40 petambak.

Bagi para petambak, persoalan impor tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan mereka terhadap kepastian pasar, dukungan modal, pembinaan, serta pengendalian biaya produksi.

Karena itu, penolakan terhadap impor udang yang disuarakan melalui Istigosah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah memperkuat keberpihakan terhadap petambak lokal dari hulu hingga hilir.