Single News

Kajian Masyarakat Adat Dibahas di UNSA, Bupati Sumbawa Soroti Keseimbangan Investasi dan Kepentingan Masyarakat

Liputansumbawa.id — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan pentingnya hasil penelitian mengenai masyarakat adat menjadi pijakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka Diseminasi Hasil Penelitian “Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Masyarakat Hukum Adat” di Auditorium Universitas Samawa (UNSA), Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memaparkan hasil kajian sekaligus mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumbawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor UNSA Yamin beserta jajaran civitas akademika, tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), antropolog Universitas Indonesia Ferida, para akademisi dan peneliti, tokoh adat, perwakilan masyarakat adat, Komnas HAM, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), jajaran Pemkab Sumbawa serta peserta kegiatan.

Bupati Jarot mengapresiasi UNSA, BRIN, para peneliti dan seluruh pihak yang terlibat dalam penelitian tersebut. Menurutnya, kajian mengenai adat perlu dilakukan dengan pendekatan ilmiah agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

“Adat perlu dikaji secara ilmiah, bukan berdasarkan anggapan atau asumsi, atau cerita-cerita dongeng. Agar bisa kita jadikan pijakan untuk membuat kebijakan,” ujar Bupati.

Investasi Harus Berjalan Bersama Kepentingan Masyarakat

Bupati menilai penelitian tersebut semakin relevan seiring perkembangan pembangunan Sumbawa yang ditandai dengan meningkatnya investasi, pembangunan konektivitas serta berbagai rencana pengembangan kawasan dan sektor strategis.

Sejumlah agenda pembangunan yang disampaikan antara lain pengembangan industri unggas terintegrasi, persiapan Sumbawa sebagai salah satu lokasi produksi garam nasional, pengembangan kawasan Samota sebagai kawasan ekonomi khusus, hingga rencana investasi industri pertambangan berskala besar.

Menurut Bupati, perkembangan investasi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan dan ruang hidup masyarakat lokal.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut baik investasi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Investasi diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja, berkembangnya UMKM hingga meningkatnya kesempatan masyarakat lokal untuk berusaha.

Pada saat yang sama, ruang hidup, identitas dan hak-hak masyarakat juga harus tetap diperhatikan.

“Kita tidak perlu mempertentangkan ada lembaga adat, ada hukum adat, kita tidak perlu mempertentangkan masalah masyarakat dengan investasi. Yang kita butuhkan bagaimana kita berkolaborasi, mengawasi, menjaga investasi dan menjaga kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal investasi yang masuk ke Sumbawa dengan tetap memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Masyarakat kita jaga, investor kita jaga, kita amankan. Dua-duanya harus imbang. Tidak boleh kita hanya melihat salah satu. Itu akan membuat pembangunan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Dikaitkan dengan Sumbawa Hijau Lestari

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengaitkan pembangunan berkelanjutan dengan program Sumbawa Hijau Lestari.

Ia menyoroti kondisi sejumlah kawasan hutan dan lahan di Sumbawa yang menghadapi ancaman kerusakan. Menurutnya, kerusakan kawasan hutan dapat berdampak pada ketersediaan sumber air sekaligus meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong perlindungan lingkungan melalui penghijauan kawasan kritis, mempertahankan kawasan yang masih terlindungi serta memperbaiki kawasan yang terancam mengalami kerusakan.

Program tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan kontribusi terhadap pengurangan dampak emisi karbon.

Jangan Berhenti Jadi Dokumen

Bupati berharap hasil penelitian mengenai masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat tidak berhenti sebagai dokumen penelitian semata.

Ia meminta hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan diskusi dan rujukan bersama dalam proses perumusan kebijakan di Kabupaten Sumbawa.

“Penelitian yang kita diseminasikan hari ini menjadi sangat penting karena telah dilakukan secara objektif, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Bupati.

Menurutnya, pendekatan ilmiah diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Sumbawa.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih berbasis data dan kajian, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

C/Fb: Kominfotiksandi Pemkab Sumbawa