Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Koperasi tersebut diproyeksikan bukan sekadar menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, tetapi juga menjadi jalur resmi penyaluran berbagai kebutuhan pokok, termasuk barang subsidi dan bantuan sosial (bansos).
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan, ke depan penyaluran barang subsidi dan bansos akan diarahkan melalui KDMP.
“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” tegas Wabup Ansori saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ansori, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai bagian dari sistem ekonomi masyarakat.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah gas LPG bersubsidi. Pemkab Sumbawa akan berkoordinasi dengan Satgas LPG untuk menyampaikan perkembangan dan memastikan mekanisme penyalurannya berjalan sesuai ketentuan.
Ansori menegaskan, pengelolaan KDMP tidak boleh bergeser dari prinsip dasar koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
Pemerintah, kata dia, tidak akan mengambil alih pengelolaan koperasi. Peran pemerintah lebih pada memberikan stimulus, dukungan serta pendampingan agar KDMP mampu berkembang secara mandiri dan profesional.
Untuk mendukung pengelolaan tersebut, Pemkab Sumbawa telah menyiapkan sumber daya manusia yang akan ditempatkan sebagai pengelola koperasi.
Sejumlah manajer koperasi yang telah mengikuti pelatihan selama dua bulan nantinya akan ditempatkan di KDMP melalui mekanisme kontrak dengan gaji yang jelas.
“Jadi bukan hanya sekadar ada secara administratif. Kita ingin KDMP benar-benar berjalan dan memiliki kegiatan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ansori mengakui pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa masih menghadapi tantangan. Dari total 165 titik yang direncanakan, baru dua KDMP yang telah beroperasi penuh.
Sementara puluhan titik lainnya masih dalam proses pembangunan maupun penyelesaian persoalan lahan.
“Kalau dari segi kuantitas sebetulnya kita masih jauh dari harapan. Tetapi dari sisi kualitas, progresnya terus kami pacu,” katanya.
Saat ini, progres pembangunan di sejumlah lokasi telah mencapai sekitar 80 persen. Sebagian lainnya berada di kisaran 50 persen, sementara beberapa titik masih dalam tahap pembangunan pondasi.
Pemkab Sumbawa bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus melakukan fasilitasi untuk mempercepat pembangunan tersebut.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka peluang pemanfaatan aset milik daerah sebagai lokasi kantor KDMP melalui skema pinjam pakai maupun perjanjian kerja sama (PKS).
Menurut Ansori, skema tersebut diharapkan dapat mempercepat operasional koperasi sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ansori menilai penguatan KDMP merupakan bagian dari upaya menghadirkan aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa.
Ia menegaskan, pengembangan koperasi juga berkaitan dengan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
“Pemerintah hari ini di bawah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan berjalan sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa perekonomian itu hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan konsep tersebut, Pemkab Sumbawa berharap KDMP tidak berhenti sebagai lembaga formal di desa. Koperasi harus mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi, memperpendek rantai distribusi, membuka akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan KDMP nantinya bukan hanya diukur dari berapa banyak koperasi yang berdiri, tetapi sejauh mana koperasi tersebut benar-benar hidup, dikelola secara profesional dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (MK)


























































































