Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar upacara paripurna di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Jumat pagi. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta ASN lingkup Pemkab Sumbawa.
Dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, bertindak sebagai pembina upacara. Ia memanfaatkan momentum tersebut untuk menyoroti sejumlah persoalan penting yang tengah dihadapi masyarakat.
Nanang menegaskan bahwa upacara paripurna tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi wadah penyelarasan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Dalam amanatnya, ia mengangkat empat isu krusial yang dinilai perlu segera ditangani secara bersama.
Isu pertama adalah kondisi petani di tengah panen raya. Tingginya curah hujan dan keterbatasan fasilitas pengering membuat kadar air pada hasil panen jagung dan padi meningkat, sehingga berdampak pada turunnya harga jual. DPRD Sumbawa, menurutnya, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mendorong bantuan mesin pengering dan alat mesin pertanian lainnya. Ia juga menekankan pentingnya akurasi data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Permasalahan kedua yang disoroti adalah kelangkaan LPG 3 kilogram yang dinilai semakin membebani masyarakat. DPRD tengah mengupayakan penambahan kuota, namun Nanang mengingatkan bahwa distribusi harus diawasi secara ketat. Ia meminta pemerintah daerah tidak ragu menindak pangkalan maupun pengecer yang melanggar aturan.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 21 desa pada 2026, Ketua DPRD menekankan pentingnya netralitas ASN dan aparat desa. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlibat dalam praktik politik di balik layar, sehingga Pilkades dapat berjalan jujur dan adil serta melahirkan pemimpin desa yang berintegritas.
Isu keempat yang disampaikan adalah komitmen terhadap gerakan “Sumbawa Hijau Lestari”. Ia menegaskan bahwa kebijakan larangan menanam jagung di kawasan hutan bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan. Sebagai solusi, ia mendorong pengembangan program agroforestri sebagai langkah berkelanjutan bagi kesejahteraan petani dan kelestarian alam.
Menutup amanatnya, Nanang mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk kembali menguatkan semangat pengabdian “Sabalong Samalewa”, mengesampingkan ego sektoral, dan memperkuat sinergi demi kepentingan masyarakat.
“Rakyat Sumbawa tidak membutuhkan tumpukan laporan, melainkan bukti nyata bahwa pemerintah dan DPRD benar-benar bekerja untuk mereka,” tegasnya. (Editorial)



























































































