Single News

Komisi II DPRD Sumbawa Belum Berani Komentari IUP PT Intam, Pekan Depan Dipanggil

Liputansumbawa.id—Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa belum mau berspekulasi terkait persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Intam yang disebut mencapai 18.500 hektare dan masuk hingga ke wilayah permukiman warga di tiga kecamatan.

Persoalan tersebut sebelumnya disoroti PMII Cabang Sumbawa, yang mempertanyakan keberadaan peta IUP PT Intam yang disebut mencakup sejumlah wilayah di Kecamatan Ropang, Lenangguar dan Lantung.

Di Kecamatan Ropang, wilayah yang disebut masuk dalam peta IUP meliputi Desa Lebin, Ropang dan Lebangkar. Kemudian Desa Tatebal dan Ledang di Kecamatan Lenangguar, serta Desa Sepukur dan Padesa di Kecamatan Lantung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., Kamis (8/10/2026), mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena belum menerima dokumen resmi terkait IUP PT Intam.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini belum menerima dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PT Intam,” kata Nyoman.

Menurutnya, Komisi II DPRD Sumbawa tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mempelajari dokumen dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan.

Karena itu, Komisi II berencana memanggil manajemen PT Intam pada pekan depan untuk membahas persoalan tersebut, termasuk mengenai cakupan wilayah IUP yang menjadi sorotan PMII Cabang Sumbawa.

“Rencananya minggu depan kami akan memanggil atau melakukan pertemuan langsung dengan PT Intam untuk membahas isu-isu yang disampaikan PMII Cabang Sumbawa terkait IUP PT Intam. Kalau saat ini kami tidak berani memberikan komentar apa pun,” tegasnya.

Komisi II akan terlebih dahulu mempelajari dokumen serta meminta penjelasan dari pihak perusahaan sebelum menentukan sikap terkait keberadaan dan cakupan IUP PT Intam.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai luas dan wilayah IUP tersebut memiliki dasar dokumen yang jelas, terlebih karena wilayah yang disebut masuk dalam peta mencakup kawasan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

Liputan Sumbawa telah mengunjungi manajemen PT Intam namun konfirmasi tersebut tidak direspon. (Yy)