Liputansumbawa.id—Penanggung jawab PT Bumi Mas Antarnusa, Nurrahmi alias Mimi, kepada Liputan Sumbawa, Rabu (30/9/2026) membantah keterlibatan perusahaannya dalam perekrutan tenaga kerja bernama Rahmat yang sebelumnya disebut berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Nurrahmi menegaskan, PT Bumi Mas Antarnusa tidak pernah merekrut Rahmat maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Rahmat.
Menurutnya, setiap proses perekrutan yang mengatasnamakan perusahaan harus memiliki legalitas dan dokumen resmi, termasuk stempel perusahaan.
Nurrahmi juga mengaku telah bertemu dengan pihak PT Bumi Mas dan tidak pernah menemukan nama Rahmat dalam daftar perekrutan perusahaan tersebut.
“Kalau korban atau pelapor keberatan, kita bisa bertemu dengan Disnakertrans untuk menjelaskan persoalan ini,” katanya.
Penjelasan Nurrahmi tersebut dibenarkan oleh suaminya, Zulkarnaen bahwa kronologi kedatangan Rahmat bersama Doktor Iwan Hariyanto ke kediamannya sekitar pukul 14.00 WITA.
Zul mengaku sebenarnya meminta agar persoalan tersebut dibicarakan di kantor. Namun, keduanya tetap datang ke rumahnya.
“Saya tanya kepada kliennya apa hajatnya. Dia jawab pengunduran diri, tapi harus ada sponsornya,” ujar Nurrahmi.
Ia kemudian menanyakan kepada Rahmat siapa orang yang datang bersamanya. Rahmat menyebut Iwan. Saat ditanya, Iwan memperkenalkan diri sebagai dosen, lawyer, sekaligus doktor.
Zul mengatakan dirinya meminta agar persoalan dibicarakan langsung dengan Rahmat dan pihak sponsor terlebih dahulu.
Namun, menurutnya, Rahmat mempertanyakan alasan harus menghubungi sponsor karena selama ini tidak mendapatkan respons.
Perdebatan kemudian terjadi. Zul mengaku keberatan karena Rahmat membawa pihak ketiga dalam persoalan tersebut.
Cekcok semakin memanas ketika Iwan menanyakan legalitas PT Duta Fajar. Zul menilai pertanyaan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan yang sedang dibicarakan.
Situasi kemudian semakin tegang ketika Iwan merekam kejadian menggunakan telepon selulernya.
Zul mengaku melarang perekaman tersebut dan menutup kamera telepon Iwan. Ia membantah mengambil atau merusak telepon tersebut.
“Saya tutup kameranya karena saya malu dengan tetangga. HP-nya saya tidak pegang dan tidak jatuh. Dia kemudian mengaku HP-nya rusak, tetapi awalnya tidak mau memperlihatkan,” jelasnya.
Zul juga membantah tudingan telah melakukan pemukulan terhadap Iwan.
Ia menegaskan tidak melakukan pemukulan maupun menyentuh Iwan. Menurutnya, terdapat rekaman CCTV dan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Ada CCTV dan ada lima orang saksi di TKP. Ada tetangga dan juga calon tenaga kerja (CPMI) yang berada di sana,” katanya.
Zul menjelaskan, dirinya sempat meminta Iwan dan Rahmat tidak langsung meninggalkan lokasi karena ingin memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Bukan saya mau pukul. Saya mau memberikan penjelasan supaya dia paham aturannya,” ujarnya.
Ia kemudian mempersilakan pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.
“Saya katakan kalau tidak puas dengan jawaban saya, silakan ke Polsek atau Polres Sumbawa,” katanya.
Zul juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi seseorang bernama Sandi melalui telepon milik Angga, salah satu orang yang datang bersama Rahmat dan Iwan.
Menurutnya, telepon tersebut kemudian diberikan kepada Iwan untuk berbicara dengan Sandi. Dalam percakapan itu, Zul mengaku mendengar respons Iwan yang menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan “tes ilmu hukum” dan gelar doktornya.
Sementara itu, Sandi disebut meminta agar persoalan tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kepala dingin.
“Pak Sandi mengatakan tidak perlu seperti itu, kita selesaikan dengan kepala dingin,” tutur Nurrahmi.
Zul menegaskan dirinya terbuka jika persoalan tersebut harus diklarifikasi bersama pihak terkait, termasuk Disnakertrans maupun aparat kepolisian.
Zul berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, termasuk dengan melihat rekaman CCTV serta keterangan para saksi yang berada di lokasi. (MK)


























































































