Liputansumbawa.id–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sumbawa kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kali ini, seorang pria berinisial B, warga Dusun Sampar Gilar, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, diamankan petugas di kediamannya yang berada di Dusun Karya Jaya, Selasa (18/8/2026) malam.
B diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu. Ia diamankan sekitar pukul 21.00 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan. Karena lokasi rumah berada di dalam gang yang sempit dan membutuhkan dukungan pengamanan, tim berkoordinasi dengan PS Kanit Intelkam Polsek Plampang Aiptu Miftahul Ikhsan, S.H.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Plampang untuk back-up pengamanan,” ujar Iptu Joko.
Sekitar pukul 20.30 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah sasaran sekitar pukul 20.45 WITA, petugas mendapati B baru selesai mandi dan langsung mengamankannya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan menghadirkan dua orang saksi umum untuk menyaksikan proses pemeriksaan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah bagian rumah, termasuk kamar dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan narkotika.
Hasilnya, petugas menemukan empat poket yang diduga berisi sabu-sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat isap, plastik klip kosong, timbangan, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan maupun peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Sumbawa. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. (MK)


























































































