Single News

Rakor Satgas Hutan Sumbawa, Tekankan Perawatan Tanaman dan Pengamanan Kawasan

Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan dan Pengamanan Hutan menggelar rapat koordinasi strategis guna memperkuat upaya penyelamatan hutan dan rehabilitasi lahan kritis.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (13/5/2026) ini menghadirkan berbagai pihak terkait, dengan narasumber Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya.

Dalam pemaparannya, Ivan menegaskan bahwa fokus utama saat ini tidak hanya pada penanaman, tetapi juga pada keberhasilan pemeliharaan tanaman pasca-tanam.

“Meski penanaman dilakukan secara masif melalui program Safari Sumbawa Menanam, tingkat kematian tanaman masih di atas 50 persen di sejumlah kecamatan. Ini menunjukkan lemahnya fase perawatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, target ke depan adalah meningkatkan tingkat keberhasilan hidup tanaman (survival rate) hingga 80 persen pada akhir 2026.

Dalam rakor tersebut, ditegaskan dua langkah strategis yakni mengamankan hutan yang masih baik dan memulihkan hutan yang telah rusak.

Upaya rehabilitasi dilakukan melalui penanaman vegetasi bernilai ekologis dan ekonomis seperti sengon, alpukat, nangka, dan kemiri. Program ini menyasar lebih dari 10 kecamatan dengan dukungan bibit unggul dari Dinas Lingkungan Hidup serta edukasi teknis kepada masyarakat.

Sementara itu, pengamanan hutan diperkuat melalui patroli terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan.

Rakor juga mengungkap berbagai kendala teknis dan ekologis yang menjadi penyebab tingginya angka kematian tanaman.

Di antaranya penggunaan herbisida oleh petani yang berdampak fatal terhadap tanaman kehutanan, serangan hama boktor, hingga kompetisi nutrisi dengan tanaman jagung.

Selain itu, persoalan lain meliputi kualitas bibit yang tidak standar, teknik penanaman yang keliru, gangguan ternak, hingga kondisi geografis seperti tanah berbatu dan pengaruh air laut di wilayah pesisir.

“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih pola tanam antara pertanian dan kehutanan,” jelas Ivan.

Satgas juga memperkuat protokol pengamanan hutan melalui patroli rutin di zona rawan illegal logging, sistem deteksi dini kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan. Masyarakat lokal turut dilibatkan sebagai mitra dalam pengawasan kawasan hutan.

Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan tiga lokasi prioritas untuk pemagaran yakni Beringin Sila (Utan), Barabatu (Moyo Hilir), dan Bendungan Gapit (Empang).

Selain itu, akan diberlakukan larangan penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, serta lahan negara sebagai bagian dari kebijakan pengendalian kerusakan hutan.

Rakor ini diharapkan menjadi titik konsolidasi seluruh pihak dalam mewujudkan program Sumbawa Hijau Lestari.

“Hutan terjaga, rakyat sejahtera. Ini bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan bersama melalui aksi nyata,” tutup Ivan. (LS)