Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya ketersediaan data yang valid, akurat, dan terintegrasi sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Penguatan tata kelola data tersebut menjadi salah satu fokus dalam Forum Satu Data Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Forum yang digelar di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (10/9/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP.
Mewakili Bupati Sumbawa, Sekda menegaskan bahwa implementasi Satu Data Daerah tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data yang berkualitas menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi yang sebenarnya serta tepat sasaran.
“Data itu dilahirkan oleh walidata dan diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus valid karena menjadi dasar kebijakan,” ujar Sekda.
Menurutnya, kualitas data yang digunakan pemerintah akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antarperangkat daerah untuk memastikan data yang dikumpulkan, dikelola, dan digunakan memiliki standar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Forum tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa yang diwakili Sekretaris Dinas, pimpinan OPD terkait, serta para camat.
Kegiatan yang diinisiasi Bapperida bersama BPS Kabupaten Sumbawa itu sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Forum tersebut diarahkan untuk memastikan data yang menjadi dasar kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tersedia secara valid, akurat, serta menggunakan standar yang sama.
“Forum ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data dan kualitas perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Mengusung tema “Mewujudkan Satu Data Sumbawa yang Terintegrasi, Akurat, dan Berbasis Kolaborasi”, forum tersebut menargetkan tiga keluaran utama. Pertama, kesepakatan koordinasi partisipatif. Kedua, penyusunan Rencana Aksi dan Daftar Kebutuhan Data 2026. Ketiga, berita acara resmi sebagai hasil pelaksanaan forum.
Dedy menegaskan, penguatan Satu Data diharapkan mampu menghadirkan satu rujukan data yang dapat digunakan bersama dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.
“Intinya, Sumbawa ingin membangun Satu Data, Satu Standar, Satu Rujukan, agar kebijakan tepat sasaran,” pungkasnya. (Editorial)
C/Fb: Kominfotiksandi Pemkab Sumbawa


























































































