Liputansumbawa.id—Stigma terhadap penderita gangguan jiwa masih menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Tidak sedikit pasien maupun keluarga yang enggan mencari pengobatan karena persoalan tersebut.
Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, menegaskan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap kesehatan jiwa agar penderita tidak terus menghadapi persoalan tersebut dalam kesendirian.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Round Table Discussion (RTD) memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diselenggarakan RSUD Sumbawa bekerja sama dengan PT Sunthi Sepuri, Selasa (13/10/2026).
Menurut Mega Harta, kesehatan jiwa merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Gangguan kesehatan jiwa juga tidak sebatas kondisi yang selama ini kerap dilabeli masyarakat sebagai kegilaan.
“Stigma gangguan jiwa masih melekat di tengah masyarakat kita. Kesehatan jiwa tidak kelihatan, tetapi sangat penting. Sering kali disembunyikan, sehingga penderitanya mengalami penderitaan dalam kesendirian,” ujarnya.
Ia menilai stigma tersebut perlu dikurangi melalui pemahaman yang lebih baik dan kepedulian bersama. Pasien maupun keluarga harus didorong agar tidak ragu mencari pertolongan medis ketika menghadapi persoalan kesehatan jiwa.
RSUD Sumbawa, lanjutnya, telah menyediakan ruang perawatan jiwa dengan kapasitas 24 tempat tidur. Ke depan, kualitas pelayanan akan terus ditingkatkan melalui dukungan manajemen, pemenuhan sarana dan prasarana, serta dukungan pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan pengembangan layanan rehabilitasi narkoba dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Mega Harta berharap momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia menjadi kesempatan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan empati terhadap penderita gangguan jiwa.
Pelayanan kesehatan jiwa, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada penanganan medis, tetapi juga harus memperhatikan pengalaman pasien dan keluarga selama menjalani proses pemulihan.
Karena itu, keterlibatan tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih menerima penderita gangguan jiwa.
Melalui penguatan layanan dan pengurangan stigma, RSUD Sumbawa berharap masyarakat semakin terbuka untuk mencari pertolongan medis, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (MK)


























































































