Oleh: Doni Sanjaya, SH.
Wakil Presiden Mahasiswa UNSA
Pantai Saliper Ate merupakan salah satu destinasi wisata yang memiliki nilai historis dan potensi strategis bagi Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Nama Saliper Ate menyimpan makna yang indah, yakni pelipur atau penyejuk hati. Nama tersebut seolah merepresentasikan harapan agar pantai ini menjadi tempat masyarakat melepas penat, menikmati keindahan alam, dan menemukan ketenangan bersama keluarga. Letaknya yang tidak jauh dari pusat Kota Sumbawa Besar juga menjadi keunggulan tersendiri untuk dikembangkan sebagai destinasi rekreasi masyarakat sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Namun, keindahan makna nama tidak cukup untuk mempertahankan martabat sebuah destinasi wisata. Potensi alam membutuhkan tata kelola, fasilitas membutuhkan pemeliharaan, dan investasi publik membutuhkan pertanggungjawaban. Tanpa keseriusan dalam mengelola seluruh aspek tersebut, Saliper Ate berisiko kehilangan daya tariknya, bukan karena tidak memiliki potensi, melainkan karena potensi itu tidak dirawat sebagaimana mestinya.
Hari ini, kondisi Pantai Saliper Ate patut menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Persoalannya bukan semata-mata satu fasilitas yang tidak berfungsi, melainkan bagaimana keseluruhan kawasan wisata dipelihara, bagaimana kebersihan lingkungan dijaga, dan bagaimana pemerintah memastikan ruang publik tersebut tetap layak dinikmati masyarakat.
Salah satu kondisi yang terlihat adalah fasilitas waterpark atau kolam renang yang tidak lagi terisi air sebagaimana mestinya dan hanya menyisakan dedaunan. Di sisi lain, kondisi kebersihan kawasan pantai yang dipenuhi sampah juga menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemeliharaan destinasi tersebut. Keadaan ini menjadi ironi bagi sebuah tempat wisata yang semestinya menawarkan kenyamanan, keindahan, dan pengalaman rekreasi yang menyenangkan.
Saliper Ate tidak kekurangan potensi. Yang patut dipertanyakan adalah keseriusan tata kelolanya.
Pembangunan Tanpa Pemeliharaan Adalah Kegagalan Tata Kelola
Dalam pengelolaan aset publik, pembangunan fisik bukanlah garis akhir. Setelah fasilitas dibangun, tanggung jawab pemerintah berlanjut pada pemeliharaan, pengawasan, dan memastikan fasilitas tersebut berfungsi serta memberikan manfaat secara berkelanjutan. Kolam renang yang dipenuhi dedaunan, kawasan yang kotor, dan fasilitas yang tidak terawat bukan sekadar persoalan estetika. Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan dan pengawasan destinasi wisata.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas Pantai Saliper Ate? Apakah tersedia jadwal perawatan rutin? Bagaimana pengawasan kebersihan dilakukan? Apakah ada evaluasi berkala terhadap kondisi aset dan kualitas pelayanan kepada pengunjung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan kritik yang berlebihan. Itu merupakan pertanyaan wajar ketika fasilitas publik tidak menunjukkan kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Pemerintah tidak cukup hanya membangun, memperbaiki, atau mengalokasikan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan hasil pembangunan tidak kehilangan fungsi akibat pemeliharaan yang tidak berjalan optimal. Apabila fasilitas telah menghabiskan anggaran publik tetapi kemudian tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, efektivitas pengelolaannya patut dipertanyakan.
Dalam konteks ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa perlu melakukan evaluasi serius terhadap kondisi Pantai Saliper Ate sesuai kewenangan dan tanggung jawab pengelolaannya.
Evaluasi tidak boleh berhenti pada peninjauan lapangan atau penyampaian rencana pembenahan, tetapi harus menghasilkan langkah konkret dengan target waktu dan indikator keberhasilan yang jelas.
Sebab, anggaran pembangunan tanpa sistem pemeliharaan yang memadai hanya berisiko memindahkan persoalan: dari kebutuhan membangun fasilitas menjadi kebutuhan memperbaiki fasilitas yang telanjur kehilangan fungsi.
Pantai yang Seharusnya Menjadi Ruang Bermain Anak, tetapi Justru Dipenuhi Sampah
Persoalan yang lebih memprihatinkan adalah fungsi sosial Pantai Saliper Ate sebagai ruang rekreasi keluarga. Kawasan ini semestinya menjadi tempat orang tua membawa anak-anak bermain, menikmati suasana pantai, dan menghabiskan waktu bersama. Akan tetapi, ketika sampah berserakan dan kebersihan kawasan tidak terjaga, muncul pertanyaan mendasar: masih layakkah tempat ini menjadi ruang bermain bagi anak-anak?
Anak-anak membutuhkan ruang terbuka yang bersih, aman, dan nyaman. Mereka seharusnya dapat bermain tanpa harus berhadapan dengan lingkungan yang kotor, sampah yang berserakan, atau fasilitas yang tidak terawat. Pantai sebagai ruang publik semestinya memberikan pengalaman rekreasi yang menyenangkan, bukan justru menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua mengenai kebersihan dan keselamatan anak-anak mereka.
Sampah bukan hanya merusak pemandangan, melainkan juga dapat menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan apabila dibiarkan menumpuk. Sampah tajam, sisa makanan, serta limbah lain yang tidak ditangani dengan baik berpotensi membahayakan pengunjung, khususnya anak-anak yang bermain di sekitar kawasan tersebut.
Lantas, bagaimana masyarakat dapat merasa nyaman membawa keluarga berwisata apabila persoalan mendasar seperti kebersihan saja belum tertangani secara memadai?
Pertanyaan ini seharusnya menjadi perhatian serius Dispopar Kabupaten Sumbawa dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kebersihan kawasan.
Pengangkutan sampah, penyediaan tempat sampah, pembersihan rutin, pemeliharaan fasilitas, dan pengawasan lingkungan bukanlah pekerjaan tambahan yang boleh dilakukan hanya ketika muncul keluhan. Semua itu merupakan bagian mendasar dari pengelolaan destinasi wisata.
Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Prinsip tersebut semestinya tercermin pula dalam pengelolaan ruang publik, termasuk kawasan wisata yang digunakan masyarakat untuk berekreasi.
Karena itu, pembenahan Pantai Saliper Ate harus dimulai dari kebutuhan yang paling nyata. Sebelum berbicara terlalu jauh tentang promosi, investasi, atau pengembangan wisata olahraga, pemerintah harus memastikan kawasan ini bersih, fasilitasnya layak, dan lingkungannya aman bagi pengunjung.
Jangan sampai pantai yang seharusnya menjadi ruang bermain anak justru berubah menjadi kawasan yang membuat orang tua ragu membawa keluarganya berkunjung.
Seluruh Kawasan Harus Dibangkitkan, Bukan Sekadar Mempercantik Satu Fasilitas
Kesalahan dalam mengembangkan destinasi wisata adalah menganggap bahwa satu proyek fisik dapat menyelesaikan seluruh persoalan. Padahal, daya tarik wisata terbentuk dari keterpaduan berbagai unsur: kebersihan, kenyamanan, keamanan, fasilitas yang berfungsi, aksesibilitas, aktivitas wisata, serta kualitas pelayanan. Karena itu, pembenahan Pantai Saliper Ate harus dilakukan secara menyeluruh.
Kawasan pesisir perlu dijaga kebersihannya, fasilitas umum harus diperiksa kelayakannya, sarana rekreasi perlu dipelihara, dan area yang tidak berfungsi harus ditangani berdasarkan kebutuhan serta prioritas yang jelas.
Fasilitas waterpark yang tidak berfungsi optimal perlu diperiksa untuk mengetahui penyebabnya. Jika masalahnya berkaitan dengan kerusakan teknis, pemerintah perlu menyusun langkah perbaikan. Jika terdapat kendala operasional, harus ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana fasilitas tersebut akan dimanfaatkan. Apabila pemanfaatannya membutuhkan anggaran tambahan, pemerintah perlu menyampaikan perencanaan serta pertimbangannya secara transparan.
Hal serupa berlaku terhadap kebersihan dan seluruh fasilitas pendukung di kawasan pantai. Tidak boleh ada pembenahan yang hanya berorientasi pada tampilan sesaat, sementara persoalan mendasar dibiarkan berulang.
Dispopar Kabupaten Sumbawa perlu memiliki peta jalan pengembangan Pantai Saliper Ate yang dapat diukur. Peta jalan tersebut setidaknya memuat kondisi awal kawasan, kebutuhan perbaikan, jadwal pemeliharaan, rencana pengembangan aktivitas wisata, pembagian tanggung jawab, serta target peningkatan kualitas pelayanan.
Tanpa perencanaan yang jelas, pengembangan wisata akan mudah terjebak dalam pola kerja reaktif: bergerak setelah muncul keluhan, melakukan pembenahan sesaat, kemudian kembali menghadapi persoalan yang sama.
Destinasi wisata tidak dapat dikelola dengan pola pemadam kebakaran. Ia membutuhkan sistem, konsistensi, dan pertanggungjawaban.
Ke Mana Arah Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggarannya?
Persoalan Pantai Saliper Ate juga perlu dilihat dari perspektif pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap penggunaan anggaran publik harus memiliki tujuan yang jelas, keluaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dievaluasi.
Jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau revitalisasi fasilitas di kawasan tersebut, masyarakat berhak mengetahui hasil yang dicapai dan bagaimana fasilitas itu dipelihara setelah pekerjaan selesai.
Pertanyaan mengenai anggaran bukan tuduhan adanya penyimpangan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap efektivitas belanja daerah.
Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi terkait. Pertama, bagaimana kondisi terkini aset dan fasilitas yang berada di kawasan Pantai Saliper Ate? Kedua, siapa yang bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan setiap fasilitas? Ketiga, bagaimana anggaran pemeliharaan direncanakan dan direalisasikan? Keempat, apa indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan pengelolaan kawasan wisata tersebut?
Jawaban atas pertanyaan ini penting agar masyarakat dapat membedakan antara persoalan teknis yang sedang ditangani, keterbatasan anggaran, kendala kewenangan, dan persoalan manajemen yang membutuhkan pembenahan.
Jika terdapat fasilitas yang tidak berfungsi, pemerintah perlu menjelaskan penyebab dan rencana penanganannya. Jika pengelolaan membutuhkan perubahan sistem atau kerja sama dengan pihak lain, prosesnya perlu disampaikan secara transparan. Jika terdapat kekurangan dalam pemeliharaan, maka kekurangan itu harus diperbaiki.
Yang tidak dapat dibenarkan adalah membiarkan masyarakat terus melihat fasilitas yang tidak terawat tanpa memperoleh kejelasan mengenai tanggung jawab dan langkah penyelesaiannya.
Pengelolaan aset daerah tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif. Aset harus dijaga, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan dievaluasi secara berkala agar tidak kehilangan nilai manfaat bagi masyarakat.
Potensi Ekonomi Masyarakat Ikut Dipertaruhkan
Pantai Saliper Ate bukan hanya urusan keindahan lingkungan. Kawasan wisata yang dikelola dengan baik dapat menciptakan perputaran ekonomi melalui usaha kuliner, perdagangan, jasa, dan berbagai aktivitas pendukung pariwisata.
Sebaliknya, ketika kawasan kehilangan daya tarik, pelaku usaha lokal berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan. Karena itu, pembenahan Saliper Ate seharusnya tidak hanya dipandang sebagai urusan dinas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.
Pemerintah perlu menyusun konsep pengembangan yang menghubungkan rekreasi keluarga, olahraga, kuliner khas Sumbawa, kegiatan budaya, dan promosi destinasi. Pelaku UMKM harus diberikan ruang usaha yang tertata dan kepastian dalam menjalankan usahanya.
Masyarakat lokal juga perlu dilibatkan dalam perencanaan sehingga pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada bangunan, melainkan pada manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Akan tetapi, strategi promosi tidak akan banyak berarti jika kondisi dasar destinasi belum dibenahi. Mengundang pengunjung ke tempat yang kotor dan memiliki fasilitas tidak terawat justru berisiko menghasilkan pengalaman yang mengecewakan.
Urutannya harus jelas: benahi kondisi kawasan, pastikan fasilitas berfungsi, jaga kebersihan secara konsisten, bangun aktivitas wisata yang menarik, kemudian perkuat promosi. Dengan cara tersebut, Saliper Ate memiliki peluang untuk kembali menjadi destinasi yang produktif dan memberikan manfaat lebih luas.
Di tengah persoalan pengelolaan tersebut, keterbukaan informasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa juga menjadi catatan penting.
Pemerintah Harus Berhenti Berpuas Diri pada Potensi
Persoalan Saliper Ate memperlihatkan pentingnya membedakan antara potensi dan kinerja. Potensi adalah apa yang dapat dikembangkan, sedangkan kinerja adalah apa yang benar-benar diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, dan tindakan nyata.
Kawasan wisata sering kali dibicarakan melalui keindahan alam, peluang investasi, dan harapan peningkatan kunjungan. Namun, seluruh narasi tersebut akan kehilangan makna apabila persoalan dasar seperti kebersihan, pemeliharaan, dan fungsi fasilitas tidak ditangani secara serius.
Dispopar Kabupaten Sumbawa perlu menunjukkan bahwa pengelolaan wisata bukan sekadar menyusun program atau menyampaikan rencana. Pengelolaan harus dibuktikan melalui perubahan yang dapat dilihat masyarakat.
Pemerintah perlu menyampaikan langkah pembenahan berdasarkan kondisi aktual, menetapkan jadwal pemeliharaan, memastikan kejelasan penanggung jawab, dan melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas kawasan.
Jika diperlukan pengelola khusus, pembentukannya harus disertai kewenangan, tenaga operasional, pembiayaan, dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Masyarakat tidak membutuhkan janji yang terus diulang.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa fasilitas publik yang tersedia tidak dibiarkan kehilangan fungsi, kawasan wisata dijaga kebersihannya, dan setiap program pengembangan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.Jangan sampai pemerintah lebih cepat mempromosikan potensi wisata daripada memastikan kawasan itu layak dikunjungi.
Saliper Ate Adalah Aset Publik, Bukan Sekadar Nama dalam Daftar Destinasi
Pada akhirnya, Pantai Saliper Ate harus dikembalikan pada tujuan dasarnya, menjadi ruang rekreasi yang nyaman, destinasi yang terawat, dan aset daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mengembalikan marwahnya membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi kekurangan, keterbukaan dalam menjelaskan persoalan, dan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola.
Pemerintah tidak harus menunggu seluruh kawasan mengalami kerusakan untuk mengambil tindakan. Justru pemeliharaan yang konsisten merupakan cara paling rasional untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Dispopar Kabupaten Sumbawa harus menjadikan kondisi Saliper Ate sebagai momentum untuk membenahi sistem pengelolaan pariwisata secara lebih luas. Sebab, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak destinasi yang dimiliki atau berapa besar anggaran yang dialokasikan, melainkan seberapa baik seluruh potensi tersebut dijaga dan dimanfaatkan.
Saliper Ate memiliki nama yang bermakna penyejuk hati. Tetapi nama yang indah tidak akan mampu menutupi persoalan pengelolaan. Ketika sampah mengganggu kenyamanan, fasilitas tidak terawat, dan kejelasan pembenahan belum diperoleh, pemerintah perlu menjawab kritik dengan tindakan, bukan sekadar penjelasan normatif.
Jangan biarkan Saliper Ate hanya indah dalam nama, tetapi kehilangan marwah dalam pengelolaan.
Jika kawasan ini merupakan aset kebanggaan masyarakat Sumbawa, maka sudah semestinya ia diperlakukan sebagai aset yang harus dijaga, bukan sekadar potensi yang terus dibicarakan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya wajah sebuah pantai, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam merawat aset publik, menggunakan anggaran secara efektif, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan masyarakat termasuk anak-anak memperoleh ruang rekreasi yang bersih, aman, dan layak di daerahnya sendiri. (*)


























































































