Liputansumbawa.id–Selaku warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang juga Bupati Sumbawa bersama istri menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karang Dima, Senin (7/9/2026).
Jarot nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dusun Buin, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Pilkades Serentak 2026 digelar di 20 desa yang tersebar pada 11 kecamatan, dengan total 67 calon kepala desa yang ikut dalam kontestasi.
Usai memberikan suara, Bupati Jarot mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga proses demokrasi desa tetap berjalan aman dan damai.
“Alhamdulillah, hari ini saya menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Desa,” ujar Jarot.
Jarot tampak didampingi sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov., dan Dandim 1607 Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T.
Menurut Jarot, Pilkades bukan semata-mata momentum memilih kepala desa. Lebih dari itu, pesta demokrasi di tingkat desa harus menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan dan kedewasaan politik masyarakat.
Ia meminta masyarakat menggunakan hak pilih secara bijak serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Pilkades bukan hanya tentang memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Mari kita gunakan hak pilih dengan bijak, jaga persaudaraan, dan bersama-sama kita sukseskan Pilkades yang aman, damai, jujur, dan demokratis,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pesan tersebut pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026 pada 24 Agustus 2026. Saat itu, seluruh calon kepala desa diminta menjadikan Pilkades sebagai kompetisi sehat, bukan alasan untuk memutus hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Semua yang hadir punya potensi untuk menang. Menang atau kalah, serahkan kepada Allah. Kalau kalah, mungkin itu bukan yang terbaik. Mari kita belajar kalah untuk bangkit,” kata Jarot dalam deklarasi tersebut.
Ia kembali mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan masyarakat desa.
“Beda pilihan adalah hal biasa, persaudaraan harus tetap terjaga. Inilah esensi demokrasi kita,” pungkasnya.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sumbawa kini memasuki tahapan penting hingga proses penghitungan suara. Masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan dan kondusivitas sampai seluruh tahapan selesai.
Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah serta membawa perubahan dan kemajuan bagi desa dan masyarakatnya. (MK)


























































































