Single News

Tiga Pekerja Positif Narkoba & Pekerja di Bawah Umur Terungkap dalam Razia Malam

Sumbawa, 14 Oktober 2025– Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Alas Barat tidak hanya menyasar miras, tetapi juga mengungkap pelanggaran berat di sektor usaha hiburan malam. Dari hasil tes urine di salah satu kafe wilayah Batu Guring, tiga pekerja dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

BNN Kabupaten Sumbawa langsung melakukan asesmen terhadap ketiga pekerja tersebut untuk proses rehabilitasi dan penanganan hukum lebih lanjut. Temuan lain yang memprihatinkan adalah adanya pekerja perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Mukhtamarwan, S.Pt., selaku Koordinator Lapangan, menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ini pelanggaran serius. Kami tidak hanya fokus pada miras, namun juga perlindungan moral dan keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan turut mendata beberapa bangunan usaha yang berdiri tanpa izin bangunan maupun izin operasional, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait dan PPNS.

Operasi ini melibatkan kekuatan lintas sektor dari Polres Sumbawa, Kodim 1607, Subdenpom, BNN, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, DPMPTSP, hingga Dinas KUMKM-Perindag. (LS)