Single News

22 Wartawan NTB Diuji, Kecepatan Berita Tak Boleh Kalahkan Akurasi

Liputansumbawa.id—Sebanyak 22 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB bersama Solopos Institute di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Sabtu (26/9/2026).

UKW ini menjadi ruang untuk mengukur kemampuan wartawan di tengah derasnya arus informasi digital yang menuntut kecepatan, sekaligus ketepatan dalam menyajikan berita.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, H. Ahsanul Khalik, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi berita.

“Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan,” tegas Ahsanul.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat. Berita juga harus benar, akurat, berimbang, terverifikasi, dan memiliki konteks yang jelas.

Ia mengingatkan, kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, independensi, etika, dan tanggung jawab kepada publik.

Pemerintah Tak Butuh Media yang Hanya Memuji

Ahsanul juga menegaskan Pemprov NTB terbuka terhadap kritik dan koreksi dari media.

Ia bahkan menyebut pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya memberitakan keberhasilan pemerintah.

“Pemerintah tidak membutuhkan media yang hanya memberitakan keberhasilan pemerintah. Pemerintah membutuhkan media yang independen, kritis, tetapi tetap profesional dan berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Menurut Ahsanul, pemerintah dan media memiliki fungsi yang berbeda. Pemerintah bertugas menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik, sedangkan media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.

Karena itu, pemerintah berkewajiban membuka informasi publik, menyediakan data, serta memberikan penjelasan terkait kebijakan. Selanjutnya, media mengolah informasi tersebut secara independen menjadi berita yang berguna bagi masyarakat.

Ahsanul meminta wartawan tidak berhenti pada sekadar menyampaikan peristiwa. Proses jurnalistik harus dibarengi verifikasi dan penerapan etika.

“Jangan melihat kompetensi sebagai sertifikat. Jadikan kompetensi sebagai integritas yang terlihat dalam setiap berita yang Anda tulis,” katanya.

22 Wartawan Jalani UKW Jenjang Muda

Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, mengatakan 22 peserta dalam UKW perdana tersebut seluruhnya mengikuti jenjang wartawan muda.

Mereka menjalani pengujian yang dilakukan empat penguji dari Solopos.

Abdus Syukur menjelaskan, jenjang kompetensi wartawan terdiri dari Muda, Madya, dan Utama. Setelah menyelesaikan jenjang Muda, wartawan dapat melanjutkan ke jenjang Madya sesuai persyaratan yang ditentukan.

Menurutnya, UKW bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari kesadaran wartawan untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“UKW ini sebenarnya bukan kewajiban, tapi kesadaran pribadi untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Ia menilai wartawan yang memiliki kompetensi akan memberikan manfaat tidak hanya bagi media, tetapi juga narasumber dan masyarakat. Pemahaman terhadap teknik jurnalistik, etika, serta proses verifikasi menjadi modal penting untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Solopos Ingatkan Wartawan Jangan Ikut Arus Informasi Semrawut

Direktur Lembaga UKW PT Aksara Solopos, H. Syifa’ul Arifin, mengatakan UKW merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan.

Menurutnya, perkembangan media sosial membuat arus informasi semakin deras. Persoalannya, masyarakat sering kesulitan membedakan informasi faktual dengan informasi yang belum terverifikasi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi wartawan dan media massa untuk tetap menjaga standar jurnalistik.

“Jangan ikut-ikutan kesemrawutan informasi yang ada,” tegas Syifa’ul.

Ia menjelaskan, UKW mengukur tiga aspek utama, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan wartawan.

Namun, ia mengingatkan sertifikat kompetensi bukan garis akhir profesionalisme.

“Jangan berbangga kemudian menganggap bahwa ini adalah segalanya,” ujarnya.

UKW tersebut melibatkan empat penguji dan satu admin dari Solopos. Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan peserta memenuhi standar kompetensi yang diuji.

Bagi para peserta, UKW menjadi momentum untuk mengukur kemampuan sekaligus memperkuat disiplin, independensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan kerja jurnalistik. (MK)