Single News

Dari Sampah Jadi Berkah: Menggerakkan Ekonomi Sirkular di Kabupaten Sumbawa

Strategi Transformasi Ekonomi Lokal Berbasis Pengelolaan Limbah Plastik
Oleh: [Wahyu Haryadi_Dosen Universitas Samawa Sumbawa Besar]

Kabupaten Sumbawa sedang berada dalam momentum penting pembangunan daerah. Potensi sektor pertanian, perikanan, pertambangan, serta pariwisata bahari memberikan fondasi ekonomi yang kuat. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat persoalan struktural yang selama ini dipandang sebagai isu teknis semata: pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.
Pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa menunjukkan gejala tekanan yang meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan laporan DLH setempat, volume sampah yang masuk ke TPA Raberas mencapai sekitar 332 meter kubik per hari pada akhir 2025 (suarantb.com 21/12/2025) —angka ini mengalami lonjakan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika tren ini terus berlanjut tanpa pendekatan sistemik, umur teknis TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua hingga tiga tahun ke depan. Lebih lanjut, sampah plastik menyumbang sekitar 163,63 kg/hari dari total timbulan per kapita, atau sekitar 11,63% dari seluruh nilai sampah harian masyarakat yang masuk ke TPA Raberas 297,97 ton per hari. Empat puluh tiga persen sampah plastik belum tertangani dengan pemilahan atau daur ulang, sehingga banyak yang terbuang langsung ke lingkungan tanpa pemanfaatan. (suarantb.com/ 11-02-2026).
Pertumbuhan penduduk, peningkatan konsumsi rumah tangga, ekspansi aktivitas perdagangan, serta berkembangnya kawasan wisata pesisir di Sumbawa secara langsung meningkatkan volume timbulan sampah. Di tingkat daerah, karakteristik konsumsi masyarakat menunjukkan kecenderungan meningkatnya penggunaan plastik sekali pakai, terutama pada sektor perdagangan, UMKM kuliner, dan distribusi barang.

Transformasi menuju ekonomi sirkular
Pola pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa masih didominasi pendekatan konvensional: kumpul–angkut–buang. Sistem ini menempatkan TPA sebagai solusi utama, bukan sebagai bagian dari siklus ekonomi. Akibatnya, sampah diperlakukan sebagai residu yang harus dihilangkan, bukan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali. Model ini tidak hanya menciptakan beban fiskal daerah untuk pengangkutan dan pengelolaan TPA, tetapi juga menimbulkan risiko pencemaran lingkungan, terutama pada kawasan pesisir dan aliran sungai yang bermuara ke laut. Jika dibiarkan, pendekatan ini akan menjadi bom waktu ekologis sekaligus ekonomi. Padahal, di balik tumpukan sampah plastik tersebut tersimpan potensi ekonomi yang signifikan. Transformasi paradigma dari “sampah sebagai beban” menjadi “sampah sebagai sumber daya” merupakan inti dari ekonomi sirkular. Ekonomi sirkular menawarkan sistem produksi dan konsumsi yang meminimalkan limbah, memaksimalkan daur ulang, dan mempertahankan nilai material dalam siklus ekonomi selama mungkin. Dalam konteks Kabupaten Sumbawa, pendekatan ini bukan hanya relevan, tetapi sangat strategis.
Pertama, secara ekonomi, pengembangan industri daur ulang plastik skala lokal dapat menciptakan rantai nilai baru. Sampah plastik rumah tangga dapat dipilah melalui sistem bank sampah desa, dikumpulkan dalam skema koperasi atau unit usaha, kemudian diolah menjadi bahan baku sekunder atau produk turunan seperti paving block, bahan konstruksi, dan kerajinan bernilai tambah. Model ini berpotensi membuka lapangan kerja baru, terutama bagi kelompok pemuda dan perempuan, serta memperkuat UMKM berbasis eco-innovation.
Kedua, secara fiskal, pendekatan ekonomi sirkular dapat mengurangi beban anggaran daerah dalam pengelolaan sampah. Biaya pengangkutan dan perluasan TPA yang terus meningkat dapat ditekan apabila sebagian besar sampah plastik terserap dalam sistem daur ulang lokal. Pengelolaan berbasis sirkular menggeser orientasi belanja dari biaya pembuangan menjadi investasi produktif.
Ketiga, secara lingkungan, pengurangan sampah plastik akan menurunkan risiko pencemaran pesisir dan laut. Bagi Sumbawa yang memiliki potensi wisata bahari dan sektor perikanan tangkap, keberlanjutan ekosistem laut adalah fondasi ekonomi jangka panjang. Kerusakan lingkungan laut tidak hanya berdampak pada kualitas hidup masyarakat pesisir, tetapi juga pada daya tarik investasi dan wisata.

Strategi Kebijakan yang Komprehensif
Namun demikian, tantangan implementasi ekonomi sirkular di Sumbawa tidak sederhana. Infrastruktur daur ulang masih terbatas, kapasitas kelembagaan bank sampah belum terintegrasi secara sistemik, dan insentif kebijakan bagi pelaku usaha hijau belum optimal. Tanpa intervensi kebijakan yang terarah, potensi ekonomi sirkular akan tetap menjadi wacana. Oleh karena itu, diperlukan strategi kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.
Langkah pertama adalah penguatan regulasi daerah yang mendorong pengurangan plastik sekali pakai secara bertahap, khususnya pada sektor perdagangan dan kawasan wisata. Regulasi ini perlu diiringi dengan edukasi publik dan pengawasan yang konsisten.
Langkah kedua adalah pembangunan ekosistem ekonomi sirkular berbasis desa. Pemerintah Kabupaten dapat mengintegrasikan program bank sampah dengan koperasi desa dan BUMDes, sehingga sistem pengumpulan dan pengolahan sampah memiliki kepastian pasar dan keberlanjutan usaha. Perguruan tinggi dan SMK dapat dilibatkan dalam pengembangan teknologi sederhana pengolahan plastik yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Langkah ketiga adalah pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi UMKM yang memanfaatkan bahan daur ulang. Skema pembiayaan hijau daerah, kemudahan perizinan, dan akses pemasaran digital akan mempercepat pertumbuhan usaha berbasis ekonomi sirkular.
Langkah keempat adalah menjadikan Sumbawa sebagai pilot project ekonomi sirkular berbasis komunitas di NTB. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi, Sumbawa dapat mengembangkan pusat pengolahan limbah plastik regional yang terintegrasi dengan sektor industri kecil dan pariwisata lokal.
Transformasi ini tentu memerlukan roadmap yang jelas hingga 2030. Pada tahap awal, fokus dapat diarahkan pada audit timbulan sampah dan pemetaan rantai nilai plastik. Tahap berikutnya adalah penguatan infrastruktur dan kelembagaan. Pada fase jangka menengah, integrasi sektor pariwisata, perdagangan, dan UMKM dalam sistem sirkular harus menjadi prioritas. Dengan pendekatan bertahap, target pengurangan sampah plastik sebesar 30–40 persen dalam lima tahun bukanlah sesuatu yang utopis.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar bagi Kabupaten Sumbawa bukanlah apakah ekonomi sirkular diperlukan, tetapi apakah daerah siap memimpin transformasi tersebut. Sumbawa memiliki modal sosial dan local wisdom yang kuat, jaringan komunitas yang solid, serta potensi sumber daya manusia yang berkembang. Dengan kebijakan yang visioner dan konsisten, sampah plastik yang selama ini dianggap persoalan dapat berubah menjadi sumber kesejahteraan baru.
Dari sampah menjadi berkah bukan sekadar slogan retoris. Ia adalah strategi ekonomi lokal yang rasional, berkelanjutan, dan relevan dengan arah pembangunan global menuju ekonomi hijau. Keputusan kebijakan hari ini akan menentukan apakah Sumbawa menjadi daerah yang hanya mengelola dampak konsumsi, atau daerah yang mampu menciptakan nilai ekonomi baru dari apa yang selama ini dibuang*.