Liputansumbawa.id
–Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan pembenahan serius di sektor lingkungan hidup setelah hasil penilaian Adipura 2025 menempatkan daerah ini pada kategori rendah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk merumuskan langkah perbaikan.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Aula H.A. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/3/2026). Hadir dalam pertemuan itu Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara KLH/BPLH, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparannya, Ni Nyoman Santi menegaskan bahwa terdapat sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terutama dalam pengelolaan sampah, kebersihan kawasan perkotaan serta penyediaan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, penilaian Adipura tidak hanya menitikberatkan pada kondisi kebersihan secara kasat mata, tetapi juga menilai sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk konsistensi kebijakan pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat.
“Penilaian Adipura melihat bagaimana sistem pengelolaan lingkungan berjalan secara menyeluruh. Peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat sangat menentukan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian Adipura tahun 2025, Kabupaten Sumbawa hanya memperoleh nilai 20,58 dan masuk dalam kategori zona hitam atau predikat kota kotor.
Capaian tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
Menanggapi hal tersebut,
Wakil Bupati Sumbawa H. Mohamad Ansori menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari tim KLH/BPLH yang dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan dalam evaluasi tersebut.
“Kami akan segera melakukan pembenahan secara terpadu. Semua OPD harus bergerak bersama, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harapannya kualitas pengelolaan lingkungan di Sumbawa bisa meningkat dan kita siap menghadapi penilaian Adipura berikutnya,” tegas Ansori.
Selain pembenahan di tingkat pemerintah, Wabup juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
“Pemerintah akan menyiapkan kebijakan dan fasilitas pendukung, namun partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa menyatakan akan segera menyusun program prioritas berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Beberapa langkah yang akan dilakukan di antaranya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penambahan ruang terbuka hijau serta penguatan program bank sampah di tingkat masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan berbagai pembenahan tersebut dapat memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan, sehingga daerah ini dapat keluar dari zona hitam dalam penilaian Adipura mendatang. (LS)







































































