Single News

Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Eks Tempat Karaoke

Liputansumbawa.id–Kegiatan patroli malam bertajuk Blue Light yang digelar Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan di wilayah Karang Goreng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kamis (19/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Brigpol Rahman Sadri, Bripda Marwazi Thoriq, Bripda Syamsul Rizal, Bripda Rama Pangestu, dan Bripda Dhias Jhuanda Ananta,
menggunakan kendaraan roda empat saat melakukan patroli rutin menyasar aktivitas masyarakat di malam hari.

Saat berada di sekitar lokasi Karaoke Warna Warni, petugas bersama warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian. Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat aparat yang tengah melaksanakan patroli sekaligus bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa oleh tim patroli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Sonic, sebuah senter, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti tang, obeng, dan kunci lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Mulyawansyah menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu dalam mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (LS)