Liputansumbawa.id—Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa, Sabtu pagi (19/9/2026).
Kedatangan Menteri Hukum RI merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa. Salah satu agenda utamanya yakni menghadiri Festival Hiu Paus di Desa Jamu, Kecamatan Tarano, Sabtu malam.
Menteri Supratman dijadwalkan membuka festival yang mengangkat keberadaan hiu paus sebagai salah satu kekayaan bahari dan ikon wisata pesisir Sumbawa.
Wabup mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga sekaligus mengembangkan potensi wisata hiu paus di Teluk Saleh.
“Keberadaan Hiu Paus di Sumbawa ini harus terus kita jaga bersama. Teluk Saleh merupakan rumah besar bagi tumbuh kembangnya hiu paus yang harus tetap kita jaga bersama,” kata Ansori.
Ia menyebut kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Gunung Tambora yang tergabung dalam kawasan SAMOTA telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia pada 19 Juni 2019 di Paris, Prancis.
Menurutnya, status tersebut menjadi modal penting bagi Sumbawa untuk mengembangkan pariwisata berbasis alam sekaligus mendorong ekonomi masyarakat pesisir.
“Penetapan Cagar Biosfer SAMOTA ini untuk melindungi ekosistem darat, pesisir dan laut, termasuk habitat penting bagi hiu paus, serta mendukung ekonomi biru yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Potensi wisata hiu paus di Teluk Saleh kini menjadi salah satu daya tarik utama pariwisata bahari Sumbawa. Hiu paus atau Rhincodon typus, yang merupakan ikan terbesar di dunia, dapat ditemukan hampir sepanjang tahun di perairan Teluk Saleh, terutama di sekitar bagan nelayan Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano.
“Aktivitas wisata di Teluk Saleh khususnya hiu paus tentu memberikan dampak dalam meningkatkan kesejahteraan warga pesisir,” kata Ansori.
Data 2024–2025 menunjukkan ekowisata hiu paus semakin populer dan mendatangkan puluhan ribu wisatawan setiap tahun. Wisatawan mancanegara juga mulai berdatangan dari Bali maupun Labuan Bajo menggunakan kapal pinisi.
Memasuki 2026, pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan wisata tersebut dengan prinsip ekonomi biru. Salah satunya melalui pembatasan jumlah penyelam maksimal 20 orang setiap 30 menit.
Langkah itu diterapkan untuk mengatur aktivitas wisatawan sekaligus menjaga kualitas pengalaman wisata di kawasan habitat hiu paus.
Festival Hiu Paus di Desa Jamu diharapkan semakin memperkuat posisi Teluk Saleh sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan Sumbawa, dengan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat pesisir. (LS)


























































































