Single News

Pendapatan Lampaui Target, DPRD Sumbawa Soroti Jalan Rusak dan Layanan Publik

Liputansumbawa.id–Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 mencatat capaian positif. Pendapatan daerah berhasil melampaui target hingga 101,30 persen atau sebesar Rp2,37 triliun.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun

Anggaran 2025, yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. Dalam kesempatan itu, Wabup Ansori mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga realisasi pendapatan mampu melampaui target.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Meski demikian, kami menyadari masih ada kekurangan yang harus diperbaiki ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

“Kami terbuka terhadap kritik. Rekomendasi ini menjadi acuan untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Serapan Belanja dan SiLPA
Selain pendapatan, belanja daerah juga menunjukkan kinerja cukup baik dengan realisasi sebesar 92,93 persen atau Rp2,25 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan tercatat Rp93,48 miliar dengan pengeluaran Rp8,00 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp202,25 miliar.

Pada APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah sempat mengalami penurunan sekitar Rp101,58 miliar. Namun di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan.

DPRD Beri Catatan Kritis
Meski capaian keuangan dinilai positif, DPRD Kabupaten Sumbawa melalui juru bicara Pansus, H. Zainuddin Sirat, memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya merasakan dampak dari tingginya realisasi anggaran.

“Kami mengapresiasi capaian pendapatan. Namun kondisi jalan yang masih rusak dan layanan kesehatan yang belum optimal harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan, termasuk rekonstruksi bertahap serta peningkatan kualitas pemeliharaan.

Enam Rekomendasi DPRD
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa menetapkan enam rekomendasi strategis, yakni:
Penguatan perencanaan berbasis data; Penentuan prioritas pembangunan yang transparan dan partisipatif;
Peningkatan kualitas infrastruktur jalan;
Peningkatan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan ketenagakerjaan;
Penguatan program lingkungan hidup dan mitigasi bencana;
Peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah
DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penetapan keputusan DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025. Hasil ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperbaiki kinerja pembangunan di Kabupaten Sumbawa ke depan. (LS)