Single News

PDIP Sumbawa Setujui 5 Ranperda 2026, Beri Catatan Kritis untuk BUMD hingga BPBD

Liputansumbawa.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara fraksi, Hj. Jamilah, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta Forkopimda.Menurutnya, kelima Ranperda yang diajukan memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

Salah satu sorotan utama Fraksi PDIP adalah rencana penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk periode 2026–2030 yang mencapai Rp100 miliar. Fraksi menilai, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, terukur, serta memiliki arah bisnis yang jelas.Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih transparan dalam menentukan prioritas distribusi modal, terutama terhadap BUMD yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.

Pada Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pendekatan humanis. Penertiban sosial diharapkan tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga solusi edukatif dan pemberdayaan, khususnya bagi kelompok rentan.Sementara itu, terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi meminta agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formal semata. Pemerintah daerah diharapkan menghadirkan langkah konkret dalam menekan angka pernikahan dini serta kasus kekerasan terhadap anak yang masih menjadi persoalan di daerah.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengingat tingginya potensi bencana di Kabupaten Sumbawa. Namun, penataan kelembagaan diingatkan harus tetap memperhatikan efisiensi anggaran agar tidak membebani APBD.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan menerima kelima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh catatan kritis dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat komisi maupun panitia khusus.

c/Amar Media