Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya penyelesaian sengketa masyarakat secara damai melalui pendekatan non litigasi berbasis nilai agama, hukum, dan kearifan lokal. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori saat membuka kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi dengan tema “Penguatan Sinergi Perdamaian Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum” yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Ketua LATS, Ketua Bale Mediasi, kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa, serta para narasumber dan peserta sosialisasi.
Dalam laporan panitia, Muhammad Yudi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana sejak pengurus Bale Mediasi dilantik oleh Wakil Bupati Sumbawa pada 31 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bale Mediasi dalam membantu penyelesaian sengketa di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat terkait fungsi Bale Mediasi. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Endra Syaifuddin, S.H., M.H dan DEA Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov.
Sementara itu, Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, S.H., M.H., Mediator, menjelaskan bahwa Bale Mediasi merupakan lembaga resmi yang hadir untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa masyarakat di luar pengadilan secara damai, adil, dan efisien dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, keberadaan Bale Mediasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan solusi yang lebih bijaksana dan dapat diterima semua pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berharap keberadaan Bale Mediasi tidak hanya sekadar simbol atau papan nama semata, tetapi benar-benar mampu menjalankan peran secara maksimal sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial dan sengketa hukum secara damai.
“Pemerintah berharap Bale Mediasi mampu menciptakan suasana yang adil sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Ketika persoalan dapat diselesaikan dengan damai, maka kehidupan masyarakat akan terasa lebih sejuk, aman, dan tenteram,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas hukum dan kondusivitas daerah demi mewujudkan Sumbawa yang damai, nyaman, unggul, maju, dan sejahtera.
“Masalah kecil harus segera diperhatikan dan diselesaikan bersama. Mari kita jaga kondusivitas daerah agar masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera,” pungkasnya. (Editorial)



























































































