Liputansumbawa.id – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mendorong penguatan legalitas kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan irigasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Legalisasi Kelembagaan P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A Kabupaten Sumbawa yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Irigasi dan Forum Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) Kabupaten Sumbawa dengan dukungan Program CERAH-PLAN Indonesia itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Project Coordinator CERAH-PLAN Indonesia, para pengurus P3A, Gabungan P3A, Induk P3A, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa keberhasilan sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan dan pengelolaan air yang baik. Karena itu, kelembagaan petani yang kuat dan memiliki legalitas hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan sistem irigasi.
“Air merupakan salah satu pilar utama keberhasilan sektor pertanian. Karena itu, kelembagaan P3A yang kuat dan memiliki legalitas hukum sangat penting untuk mendukung pengelolaan irigasi yang efektif dan berkelanjutan,” tegas Bupati Jarot.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah memfasilitasi 30 P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A untuk mendapatkan penguatan legalitas kelembagaan. Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai tata kelola jaringan irigasi dan pengelolaan air yang baik guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Bupati Jarot turut menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH-PLAN Indonesia yang telah mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Kabupaten Sumbawa. Ia berharap para pengurus P3A terus memperkuat organisasi, meningkatkan kemandirian, serta menjaga semangat gotong royong dalam mengelola sumber daya air.
Tak hanya berbicara soal pertanian, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan melalui Program Sumbawa Hijau Lestari. Menurutnya, tantangan ketersediaan air mulai dirasakan di sejumlah wilayah sehingga perlu langkah nyata untuk melestarikan kawasan hutan dan daerah tangkapan air.
“Kelestarian hutan dan sumber air adalah investasi bagi masa depan daerah. Alam Sumbawa yang kita nikmati hari ini harus kita wariskan kepada anak cucu dalam kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, Abdul Rohman, menilai keberadaan P3A memiliki peran vital dalam memastikan distribusi air irigasi berjalan optimal. Kelancaran sistem irigasi tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Ia berharap penguatan legalitas kelembagaan yang dilakukan dapat memberikan kepastian hukum bagi P3A sehingga mampu berperan lebih maksimal dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat sektor pertanian Kabupaten Sumbawa.
Dengan penguatan kelembagaan petani dan komitmen menjaga kelestarian sumber daya air, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis dapat mewujudkan pertanian yang lebih produktif, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita besar menjadikan Sumbawa sebagai daerah yang unggul, maju, dan sejahtera. (Editorial)



























































































