Single News

Berulang Kali Gasak Material Toko Bangunan, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Liputansumbawa.id–Tim Puma Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Alas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Toko Bangunan Sinar Alas, Kecamatan Alas. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berinisial HJ (32), MR (22), dan AMM (34) diamankan pada Sabtu (4/7/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pemilik toko berinisial S (69). Korban melaporkan bahwa tokonya yang berada di Dusun Luar, Desa Luar, beberapa kali menjadi sasaran pencurian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, Kompol Satrio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kapolres Sumbawa telah menekankan kepada seluruh jajaran agar merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal hingga para pelaku berhasil diamankan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Satrio.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan HJ sekitar pukul 21.30 WITA di wilayah Kecamatan Alas. Saat dimintai keterangan, HJ mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya, yakni MR dan AMM.

Berbekal pengakuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan MR serta AMM di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, yakni lima lembar spandek panjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek lapis dinding.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Alas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang melibatkan para terduga pelaku. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian. (Mk)